• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala

DemokrasiNews
28/10/2020
in Hukum & Kriminal
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Seorang pria berinisial AI (33), warga Jalan IV, Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

“Pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika ini, ditangkap oleh petugas kami, Selasa (27/10/2020), sekira pukul 13.00 WIB, di pinggir Jalan III, Kelurahan Ujung Gunung Ilir,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Rabu (28/10/2020).

AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya bahwa di Jalan III, Kelurahan Ujung Gunung Ilir sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala

Saat petugas kami tiba di tempat tersebut, disana ada seorang pria yang sedang berdiri dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap pria tersebut.

“Hasilnya, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 5 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, plastik klip kosong ukuran besar, plastik klip kosong ukuran kecil, handphone (HP) merk Mito warna hitam merah dan uang tunai sebanyak Rp. 250 Ribu,” ungkap AKP Anton.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.

Pewarta : Gun/Nzb
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Advertorial

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

DemokrasiNews
15/06/2026
Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah

DemokrasiNews
14/06/2026
Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita

DemokrasiNews
14/06/2026
Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat
Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat

DemokrasiNews
14/06/2026
BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
Hukum & Kriminal

BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

DemokrasiNews
14/06/2026
Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru
Hukum & Kriminal

Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru

DemokrasiNews
13/06/2026

Related News

Ayah di Lampung Tengah Tega Cabuli Anak Tirinya Berulangkali Saat Tidur

Ayah di Lampung Tengah Tega Cabuli Anak Tirinya Berulangkali Saat Tidur

24/07/2020
Korban Rumah Roboh di Sidomulyo Terima Bantuan Dari Bupati Nanang Ermanto

Korban Rumah Roboh di Sidomulyo Terima Bantuan Dari Bupati Nanang Ermanto

05/08/2020
Terapkan New Normal, Bupati Tulang Bawang Sambangi Pasar Unit Dua

Terapkan New Normal, Bupati Tulang Bawang Sambangi Pasar Unit Dua

24/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/