• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, September 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala

DemokrasiNews
28/10/2020
in Hukum & Kriminal
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Seorang pria berinisial AI (33), warga Jalan IV, Kelurahan Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

“Pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika ini, ditangkap oleh petugas kami, Selasa (27/10/2020), sekira pukul 13.00 WIB, di pinggir Jalan III, Kelurahan Ujung Gunung Ilir,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, Rabu (28/10/2020).

AKP Anton menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya bahwa di Jalan III, Kelurahan Ujung Gunung Ilir sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala

Saat petugas kami tiba di tempat tersebut, disana ada seorang pria yang sedang berdiri dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap pria tersebut.

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala

“Hasilnya, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 5 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram, plastik klip kosong ukuran besar, plastik klip kosong ukuran kecil, handphone (HP) merk Mito warna hitam merah dan uang tunai sebanyak Rp. 250 Ribu,” ungkap AKP Anton.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.

Pewarta : Gun/Nzb
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

DemokrasiNews
31/08/2026
Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan

DemokrasiNews
29/08/2026
Polisi Ungkap Asal Senpi Rakitan yang Dipakai Pelaku Kejahatan di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Asal Senpi Rakitan yang Dipakai Pelaku Kejahatan di Lampung Utara

DemokrasiNews
28/08/2026
Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara Molor, Pedagang Ancam Batalkan Pembelian Toko
Desa

Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara Molor, Pedagang Ancam Batalkan Pembelian Toko

DemokrasiNews
28/08/2026
Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pemuda 18 Tahun Diduga Jual Onderdil Motor Curian via Facebook
Hukum & Kriminal

Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pemuda 18 Tahun Diduga Jual Onderdil Motor Curian via Facebook

DemokrasiNews
28/08/2026

Related News

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

13/04/2026
Pemkab Lampung Timur Siap Sukseskan Karya Bakti TNI Tahun 2021 di Kec. Waway Karya

Pemkab Lampung Timur Siap Sukseskan Karya Bakti TNI Tahun 2021 di Kec. Waway Karya

10/10/2021
Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

Lapas Palembang Kirim 40 Napi High Risk ke Nusakambangan

24/05/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/