DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 31 Agustus 2026 — Satuan Tugas Khusus Anti Bandit 308 atau Tekab 308 Polres Lampung Utara memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-11. Dalam momentum tersebut, jajaran kepolisian menegaskan komitmennya memberantas kejahatan jalanan, termasuk aksi kriminal yang melibatkan senjata api.
Peringatan dan syukuran HUT ke-11 Tekab 308 Polres Lampung Utara digelar di Pos Kota, Jalan Ibrahim Syarief, Lampung Utara, Senin (31/8/2026).
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., mengatakan keberadaan Tekab 308 memiliki peran penting dalam mengungkap dan memberantas berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, pelaku kejahatan jalanan tidak jarang bertindak brutal dan bahkan tega melukai hingga menghilangkan nyawa korbannya.
“Kita sangat beruntung Polda Lampung memiliki tim khusus. Di sejumlah Polda dikenal dengan nama Jatanras, sedangkan di Polda Lampung dikenal dengan nama Tekab 308, yaitu Tim Khusus Anti Bandit,” kata Raswidiati.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen, siapa pun pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga secara khusus menyoroti aksi kejahatan yang melibatkan penggunaan atau kepemilikan senjata api. Menurutnya, senjata api dalam tindak kejahatan menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat.
“Selama kurang lebih satu bulan saya berada di sini, terjadi beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (curas), termasuk kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka bahkan kehilangan nyawa,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Raswidiati menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Tekab 308 Polres Lampung Utara yang dinilai telah bekerja keras dan berdedikasi dalam menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Ia juga mengapresiasi personel yang rela meluangkan waktu dan meninggalkan keluarga untuk menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kapolres turut meminta dukungan media dalam membantu kepolisian memperoleh informasi terkait berbagai kejadian kriminal.
“Kami juga memohon dukungan dari rekan-rekan media. Apabila terjadi suatu kejadian, sekecil apa pun informasi yang diperoleh dari masyarakat, hendaknya dapat disampaikan kepada pihak kepolisian melalui saluran yang tepat agar dapat ditindaklanjuti,” pintanya.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap berbagai tindak pidana, terutama kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K., S.I.K., berharap memasuki usia ke-11, Tekab 308 dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.
“Seperti slogan Ibu Kapolres, bagaimana caranya menjadikan Lampura sebagai daerah yang aman dan nyaman untuk ditempati,” ujar Ivan.
Ia mengatakan, pihaknya berupaya mengubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi dihantui rasa takut ketika bepergian atau melintas di lokasi yang gelap dan sepi karena khawatir menjadi korban kejahatan jalanan maupun begal.
“Mindset seperti itu yang ingin kita ubah bersama. Kita ingin menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Lampura,” katanya.
Ivan juga meminta dukungan seluruh pihak agar personel Tekab 308 dapat menjalankan tugas secara maksimal.
“Semoga seluruh personel Tekab 308 Lampura senantiasa diberikan perlindungan, keselamatan, kesehatan, serta kelancaran dalam menjalankan setiap tugas,” pungkasnya.
Kegiatan HUT ke-11 Tekab 308 Polres Lampung Utara tersebut turut dihadiri para pejabat utama Polres Lampung Utara. Dalam kegiatan itu, jajaran Tekab 308 juga memberikan puluhan santunan kepada para santri.( Red/JM )











