DEMOKRASINEWS, Lampung Utara,28 Agustus 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara mengungkap dugaan asal-usul senjata api (senpi) rakitan yang digunakan dalam sejumlah tindak pidana di wilayah tersebut.
Pengungkapan itu dilakukan bersamaan dengan penanganan dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni penembakan terhadap anggota kepolisian dan aksi perampokan sepeda motor yang mengakibatkan seorang pelajar mengalami luka akibat tembakan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan terakhir pihaknya juga berhasil mengungkap 48 kasus C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 20 tersangka dan menyita 89 barang bukti. Rinciannya terdiri atas empat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 40 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), serta empat kasus penyalahgunaan senjata api.
Maraknya penggunaan senpi ilegal dalam tindak pidana tersebut kemudian mendorong kepolisian menelusuri asal senjata, termasuk dugaan jalur peredarannya hingga sampai ke tangan para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara mengarah ke Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Menurut Ivan, wilayah tersebut diduga menjadi salah satu lokasi pembuatan senjata api rakitan yang kemudian beredar ke sejumlah wilayah.
“Dari penyelidikan sementara kita, asal-usul senjata tersebut berasal dari Sungai Ceper, Sumatera Selatan. Namun untuk detailnya, kami masih terus melakukan pendalaman,” ungkap AKP Ivan.
Polisi juga menemukan adanya kemiripan fisik pada sejumlah senpi rakitan yang diamankan dalam kasus berbeda. Kesamaan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik untuk mendalami kemungkinan adanya sumber atau jaringan pemasok yang sama.
“Model dan ciri-ciri senpi tersebut hampir sama semua. Senjata yang digunakan oleh pelaku penembakan (P) yang telah meninggal dunia, maupun pelaku perampokan (R), memiliki spesifikasi yang serupa. Informasi sementara menunjukkan para pelaku mengambil langsung dari Sungai Ceper,” jelasnya.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran senpi rakitan tersebut ke Lampung Utara.
Penyidik juga mendalami dugaan adanya transaksi secara langsung antara pelaku dengan pihak yang berada di lokasi pembuatan senjata di Sumatera Selatan.
Polres Lampung Utara menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok senpi rakitan sekaligus mencegah peredarannya digunakan untuk tindak pidana.
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga dilakukan melalui peningkatan intensitas patroli presisi serta pengamanan rutin di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Polisi berharap langkah tersebut dapat menekan potensi aksi kriminal sekaligus menciptakan situasi keamanan di wilayah Lampung Utara yang aman, tertib, dan kondusif.( Red/JM )











