DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 28 Agustus 2026 – Pelarian pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api yang menembak seorang pelajar hingga kritis di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, akhirnya berakhir.
Tersangka berinisial R, warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara di tempat persembunyiannya di Kabupaten Way Kanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur setelah R diduga melakukan perlawanan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, penangkapan R merupakan hasil pengembangan kasus penembakan terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun bernama Abdi pada 19 Agustus 2026.
Peristiwa itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor di kawasan Dusun Pagar Dewa, Kecamatan Abung Barat, untuk berangkat ke sekolah.
Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba diadang pelaku. Korban juga dilempari batu hingga akhirnya menghentikan sepeda motornya.
“Korban kemudian berhenti dan didatangi pelaku yang berusaha merebut kunci sepeda motornya. Karena korban memberikan perlawanan, pelaku memukul pelipis korban menggunakan senjata api,” ujar Raswidiati, Jumat (28/8/2026).
Pelaku kemudian diduga melepaskan tembakan ke arah korban. Peluru mengenai bagian perut sebelah kiri hingga korban terjatuh di jalan.
Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Hasilnya, keberadaan R berhasil dilacak hingga ke wilayah Kabupaten Way Kanan.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi persembunyian tersangka. Saat hendak diamankan, R disebut melakukan perlawanan sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian tubuhnya.
Tersangka selanjutnya dievakuasi ke RSUD HM Ryacudu Kotabumi untuk menjalani perawatan medis. R mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian selama menjalani perawatan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senjata api rakitan, tiga butir peluru aktif, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan R dalam aksi pencurian dengan kekerasan lainnya di wilayah Lampung Utara maupun daerah sekitarnya.( Red/JM )











