• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap Karena Korupsi BLT Covid-19

DemokrasiNews
03/06/2020
in Hukum & Kriminal
Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap Karena Korupsi BLT Covid-19

DEMOKRASINEWS – Kepala dusun dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan ditangkap polisi.

Keduanya diduga telah memotong dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya disalurkan seluruhnya kepada warga terdampak Covid-19.

Kepala Dusun tersebut adalah AM (36), sementara anggota BPD itu yakni E (40). Mereka di tangkap polisi setelah di laporkan oleh warga setempat.

Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap Karena Korupsi BLT Covid-19 Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap Karena Korupsi BLT Covid-19 Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap Karena Korupsi BLT Covid-19

Kapolres Musirawas AKBP Efran mengatakan, kejadian bermula saat Desa Banpres mendapatkan bantuan BLT untuk 91 Kepala Keluarga (KK).

Adapun masing-masing KK mendapatkan Rp 600.000.Dusun 1 memiliki 23 KK yang seharusnya mendapatkan bantuan BLT tersebut.

Namun, setelah uang di bagikan, AM dan E mendatangi rumah warga untuk memungut uang dari para penerima bantuan sosial.

Masing-masing KK harus memberikan Rp 200.000 sebagai uang imbalan atau uang jasa kepada AM dan E.

“Kedua tersangka berhasil mengumpulkan uang Rp 3,6 juta dari 18 kepala keluarga. Warga akhirnya merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa,” kata Efran saat gelar perkara, Selasa (2/6/2020).

Setelah mendapatkan laporan dari warga, Tim Saber Pungli langsung turun ke lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti.

Dari hasil penyelidikan, keduanya diyakini melakukan korupsi dan ditangkap di kediaman masing-masing tanpa ada perlawanan.

“BLT itu merupakan dana desa yang diberikan untuk warga yang terkena dampak Covid-19 di Musirawas. Namun kedua tersangka malah memotong uang tersebut,” ujar Efran.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber : Kompas.com
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi

DemokrasiNews
12/07/2026
Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena

DemokrasiNews
10/07/2026
Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan
Hukum & Kriminal

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

DemokrasiNews
05/07/2026

Related News

Pasca Pilkada, Kodim 0429/Lamtim Siagakan Personilnya Di Kantor PPK

Pasca Pilkada, Kodim 0429/Lamtim Siagakan Personilnya Di Kantor PPK

10/12/2020
Mensos: Semangat Gotong Royong Kebersamaan Atasi Pandemi Covid-19

Mensos: Semangat Gotong Royong Kebersamaan Atasi Pandemi Covid-19

28/07/2021
DPR RI Komang Koheri salurkan Bantuan Operasional Pendidikan Keagamaan

DPR RI Komang Koheri salurkan Bantuan Operasional Pendidikan Keagamaan

09/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/