• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, September 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap Karena Korupsi BLT Covid-19

DemokrasiNews
03/06/2020
in Hukum & Kriminal
Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap Karena Korupsi BLT Covid-19

DEMOKRASINEWS – Kepala dusun dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan ditangkap polisi.

Keduanya diduga telah memotong dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya disalurkan seluruhnya kepada warga terdampak Covid-19.

Kepala Dusun tersebut adalah AM (36), sementara anggota BPD itu yakni E (40). Mereka di tangkap polisi setelah di laporkan oleh warga setempat.

Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap Karena Korupsi BLT Covid-19 Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap Karena Korupsi BLT Covid-19 Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap Karena Korupsi BLT Covid-19

Kapolres Musirawas AKBP Efran mengatakan, kejadian bermula saat Desa Banpres mendapatkan bantuan BLT untuk 91 Kepala Keluarga (KK).

Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap Karena Korupsi BLT Covid-19 Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap Karena Korupsi BLT Covid-19 Kepala Dusun dan Anggota BPD Ditangkap Karena Korupsi BLT Covid-19

Adapun masing-masing KK mendapatkan Rp 600.000.Dusun 1 memiliki 23 KK yang seharusnya mendapatkan bantuan BLT tersebut.

Namun, setelah uang di bagikan, AM dan E mendatangi rumah warga untuk memungut uang dari para penerima bantuan sosial.

Masing-masing KK harus memberikan Rp 200.000 sebagai uang imbalan atau uang jasa kepada AM dan E.

“Kedua tersangka berhasil mengumpulkan uang Rp 3,6 juta dari 18 kepala keluarga. Warga akhirnya merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa,” kata Efran saat gelar perkara, Selasa (2/6/2020).

Setelah mendapatkan laporan dari warga, Tim Saber Pungli langsung turun ke lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti.

Dari hasil penyelidikan, keduanya diyakini melakukan korupsi dan ditangkap di kediaman masing-masing tanpa ada perlawanan.

“BLT itu merupakan dana desa yang diberikan untuk warga yang terkena dampak Covid-19 di Musirawas. Namun kedua tersangka malah memotong uang tersebut,” ujar Efran.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber : Kompas.com
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

DemokrasiNews
31/08/2026
Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan

DemokrasiNews
29/08/2026
Polisi Ungkap Asal Senpi Rakitan yang Dipakai Pelaku Kejahatan di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Asal Senpi Rakitan yang Dipakai Pelaku Kejahatan di Lampung Utara

DemokrasiNews
28/08/2026
Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara Molor, Pedagang Ancam Batalkan Pembelian Toko
Desa

Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara Molor, Pedagang Ancam Batalkan Pembelian Toko

DemokrasiNews
28/08/2026
Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pemuda 18 Tahun Diduga Jual Onderdil Motor Curian via Facebook
Hukum & Kriminal

Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Pemuda 18 Tahun Diduga Jual Onderdil Motor Curian via Facebook

DemokrasiNews
28/08/2026

Related News

Sosperda Covid-19 Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Sosperda Covid-19 Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

22/05/2021
Pengawasan Pemilu 2029: Pemprov Lampung dan Bawaslu RI Sepakat Perkuat Integritas Demokrasi

Pengawasan Pemilu 2029: Pemprov Lampung dan Bawaslu RI Sepakat Perkuat Integritas Demokrasi

15/11/2025
Komisi IV DPR RI dukung Pengembangan Sektor Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung

Komisi IV DPR RI dukung Pengembangan Sektor Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung

23/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/