• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Sosperda Covid-19 Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

DemokrasiNews
22/05/2021
in Advertorial, Edukasi, Kesehatan, Zona Wakil Rakyat
Sosperda Covid-19 Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah — Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), nomor 3 tahun 2020, tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid) 19 secara kontinyu terus dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung. Para anggota DPRD Lampung terus melakukan rutinitasnya dengan menyapa, dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, di Provinsi Lampung. 

Sosperda Covid-19 Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Sosperda Covid-19 Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Mingrum Gumay politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab penuh akan keselamatan, kesehatan dari seluruh masyarakat Lampung tanpa terkcuali. Sehingga, penyebaran virus corona (Covid-19) dapat terminimalisir.

“Saya menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, baik pemuda, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan seluruhnya, ditengah pandemi Covid- 19 ini, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan, ini penting,” kata Mingrum, saat melakukan sosialisasi peraturan tersebut ( Sosper) di Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah Jum’at (21/05/202).

Sosperda Covid-19 Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Sosperda Covid-19 Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Sosperda Covid-19 Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), nomor 3 tahun 2020, tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid -19) antara lain Camat Kalurejo, Kapolsek, Danrmil dan Kabag persidangan Dewan.Selain itu juga dihadiri oleh seluruh Kepala Kampung se-Kecamatan Kalirejo, Para Babinsa. Para Babinkamtibmas, Perawat dan Bidan Se-kecamatan Kalirejo, Majasiswa,tokoh Pemuda dan Tokoh masyarakat.

Mingrum Gumay itu mengungkapkan bahwa saat ini legislatif bersama ekskutif sudah memiliki Perda nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah dan pengendalian Covid-19. Perda tersebut tentu bertujuan, untuk memberikan payung hukum bagi pemerintah dalam menekan dan mengurangi penularan Covid-19 di Provinsi Lampung.

Mingrum Gumay menambahkan dalam rangka pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) tersebut, diperlukan upaya yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Sosperda Covid-19 Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Sosperda Covid-19 Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Sosperda Covid-19 Mingrum Gumay Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

“ Peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Salah satunya, dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai keagamaan dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, serta masyarakat dapat secara langsung mengatasi dan menghimbau agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan secara baik,” tegasnya.

Mingrum juga menjelaskan untuk dibidang pengawasan. Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah ikut bertangung jawab melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sebab, Dalam Perda nomor 3 tahun 2020, diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Sanksi pelanggaran berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial seperti membersikan fasilitas umum, denda adminitratif, serta daya paksa polisional dapat dilakukan dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Untuk sanksi, bagi penanggung jawab kegiatan dan usaha sampai dengan sanksi penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin serta pencabutan izin dan sanksi administratif. “ Saya berharap semua masyarakat, dapat memahami, taat dan patuh akan aturan yang sudah ada. Sehingga, angka penularan Covid-19 di Lampung dapat teratasi,” tegas Mingrum.

Tim Liputan DemokrasiNews  


Berita Terkini

Muhammad Toyyib Mengabdikan 17 Tahun untuk Dakwah, Tetap Aktif di Usia 69
Tokoh

Muhammad Toyyib Mengabdikan 17 Tahun untuk Dakwah, Tetap Aktif di Usia 69

DemokrasiNews
17/09/2026
BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten
Pendidikan

BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten

DemokrasiNews
13/09/2026
Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif
Pendidikan

Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif

DemokrasiNews
13/09/2026
Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September
Politik

Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September

DemokrasiNews
12/09/2026
PWI Lampung Timur dan PHE OSES Perkuat Profesionalisme 18 Wartawan Lewat UKW Madya
Pendidikan

PWI Lampung Timur dan PHE OSES Perkuat Profesionalisme 18 Wartawan Lewat UKW Madya

DemokrasiNews
12/09/2026
Kabar Baik untuk Pesantren di Lampung Timur, Raperda Segera Disahkan
Zona Wakil Rakyat

Kabar Baik untuk Pesantren di Lampung Timur, Raperda Segera Disahkan

DemokrasiNews
10/09/2026

Related News

12 business operations trends finance experts say are here to stay

12 business operations trends finance experts say are here to stay

02/04/2022
Bupati Dawam Raharjo Buka Musrenbang di Kecamatan Labuhan Ratu dan Sukadana

Bupati Dawam Raharjo Buka Musrenbang di Kecamatan Labuhan Ratu dan Sukadana

13/04/2022
Gubernur Lampung memimpin Rapat Koordinasi bersama Tim Supervisi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

Gubernur Lampung memimpin Rapat Koordinasi bersama Tim Supervisi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

29/07/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/