DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi bersama Tim Supervisi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia terkait dengan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2023 di Mahan Agung, Jum’at (28/07/2023).
Rakor pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2023 di Provinsi Lampung yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari rakor yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Dalam sambutannya Gubernur Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras semua pihak baik pada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah di Tahun 2022 yang lalu.
“Sehingga dapat terjadi penurunan jumlah hotspot sebanyak ±9,26% dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 3.345 titik panas (hotspot), bahkan terjadi penurunan yang cukup signifikan di beberapa kabupaten,” ungkapnya.
Namun secara luasan, karhutla meningkat sebanyak ± 5.412 Hektar jika dibandingkan Tahun 2021 yaitu seluas ± 7.990 Hektar, yang terdapat di Kabupaten Lampung Timur, yang merupakan Kawasan Taman Nasional Way Kambas.
Sedangkan untuk periode Januari-Juni Tahun 2023 berdasarkan data yang bersumber dari Sistem Monitoring Karhutla, Sipongi KLHK Jumlah titik panas (hotspot) sebanyak 1.253 titik dan luas Kebakaran Hutan dan Lahan ± 4.853,36 Hektar, tercatat kabupaten terbanyak adalah Lampung Timur, ± 4.656 Ha yang terjadi di Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Sebagaimana prediksi BMKG, Tahun 2023 akan lebih kering dibandingkan Tahun 2022, terdapat kemungkinan terjadi El Nino setelah 3 kali La Nina (2020-2022) sehingga diperkirakan terjadi peningkatan karhutla seperti tahun 2019.
Untuk menghadapinya berbagai upaya telah dilakukan, antara lain :
1. Merevisi SK Gubernur Nomor 478 Tahun 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengendali Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Lampung, menyesuaikan dengan peraturan serta ketentuan yang terbaru yaitu Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan;
2. Meningkatkan kewaspadaan dini dan memberikan perhatian penuh terhadap risiko terjadinya karhutla dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan karhutla melalui pembinaan Kelompok Masyarakat Peduli Api/ Kelompok Tani dan pemegang izin pemanfaatan hutan;
3. Memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait lainnya untuk membangun jejaring pengendalian karhutla.
“Segala upaya harus terus kita lakukan bersama jangan sampai daerah kita menjadi perhatian karena tingginya potensi karhutla, untuk itu dukungan tetap diharapkan dari semua pihak,” ucap Gubernur.
Gubernur Arinal Djunaidi meminta kepada seluruh Perangkat Daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, POLDA Lampung beserta jajaran, Danrem 043 Garuda Hitam beserta jajaran, dan stakeholder/perusahaan serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling bahu membahu dalam upaya untuk menanggulangi karhutla sesuai dengan amanat Inpres No. 3 Tahun 2020 yaitu :
1. Menindaklanjuti secara efektif hasil pendampingan oleh Tim dari Kementerian KLHK pada hari ini, mengingat Provinsi Lampung dengan Luas wilayah daratan ± 3.355.355 Hektar dan sudah pasti memiliki potensi karhutla, sehingga kegiatan penanggulangannya dapat dilaksanakan seoptimal mungkin;
2. Melaksanakan monitoring, peringatan dan deteksi dini karhutla dengan menggerakkan potensi sumber daya yang ada di wilayah masing-masing;
3. Memprioritaskan upaya deteksi dan cegah dini sesuai dengan amanat Inpres Nomor 3 Tahun 2020 dengan melibatkan unsur-unsur satuan wilayah, aparat daerah, stakeholders dan masyarakat pada tingkat desa/tapak guna mencegah potensi karhutla;
4. Meningkatkan patroli rutin penanggulangan karhutla oleh satuan tugas yang dimiliki di setiap tingkatan dan kewilayahan, TNI/Polri yang berada di setiap daerah, Stakeholders atau pemegang izin pemanfaatan kawasan/lahan.
5. Terus meningkatkan kerjasama dengan para pihak dalam upaya pengendalian karhutla.
Gubernur Arinal Djunaidi mengharapkan dukungan dan kerjasama dalam upaya penanggulangan karhutla. Selain itu motivasi dan masukan-masukan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang sifatnya membangun terutama bagi pengelola kawasan di tingkat tapak karena mereka yang dekat dengan lokasi kejadian dan berisiko paling tinggi atas kejadian karhutla.
Adapun Ketua Tim Supervisi Kementerian lingkungan hidup Inspektur Jenderal Laksmi Wijayanti ditugaskan untuk melakukan supervisi koordinasi dan konsultasi terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Lampung.
Sebagaimana hasil dari transformasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan di awal tahun 2020 walaupun sudah beberapa kali mengalami El Nino namun tetap harus dilakukan mitigasi pengendalian Karhutla agar tidak terlena.
“Karena ini kami datang adalah untuk memastikan kita kolaborasi dan kerjasama dalam segala hal yang berkaitan dan bersinggungan dengan Karhutla,” ucapnya.
Laksmi Wijayanti menyampaikan bahwa kerja bersama-sama melakukan pencegahan dengan melepaskan batas-batas tugas dan wilayah dapat diangkat dalam ruang lingkup komunikasi dengan tujuan untuk meminimalkan risiko dan melakukan langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan di kawasan-kawasan yang rawan.
“Amanat Presiden sudah jelas bahkan sejak tahun 2020, kita penguatan lagi, kolaborasi, koordinasi dan kerjasama untuk bersama-sama mewujudkan agar karhutla tidak terjadi,” pungkas Laksmi Wijayanti.
Rakor diikuti Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Lampung, Bupati/Wlikota se-Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)