• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020

DemokrasiNews
19/08/2020
in Advertorial
Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020

DEMOKRASINEWS – Dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2020.

Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa bagi Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, cuti bersama ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020 yang ditandatangani pada tanggal 18 Agustus 2020.

Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020 Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020 Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020

“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 24 Desember 2020 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal, dan tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” bunyi Diktum KESATU Keppres tersebut.

Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU, menurut Keppres ini, tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Sesuai Diktum KETIGA Keppres ini, Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020 Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020 Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Diktum KEEMPAT Keppres ini. 

Sumber : Setkab/EN
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

MRC Lampung Timur Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
Edukasi

MRC Lampung Timur Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

DemokrasiNews
24/09/2026
BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten
Pendidikan

BKPRMI Lampung Tembus Pelosok, Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Lima Kabupaten

DemokrasiNews
13/09/2026
Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif
Pendidikan

Musyda IV IPM Tulang Bawang Dorong Gerakan Pelajar Lebih Aktif dan Progresif

DemokrasiNews
13/09/2026
Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September
Politik

Pemkab Lampung Utara Buka Seleksi 11 JPT Pratama, Pendaftaran hingga 25 September

DemokrasiNews
12/09/2026
Dari Sawah ke Pasar, Pemkab Lampung Timur dan NU Bangun Gerakan Hilirisasi Pertanian
Ekonomi

Dari Sawah ke Pasar, Pemkab Lampung Timur dan NU Bangun Gerakan Hilirisasi Pertanian

DemokrasiNews
10/09/2026
SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung
Pendidikan

SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung

DemokrasiNews
09/09/2026

Related News

Sungai Citarum setelah 2,5 tahun, Alhamdulillah Kwalitas Airnya Sudah Membaik dan Menjernih

Sungai Citarum setelah 2,5 tahun, Alhamdulillah Kwalitas Airnya Sudah Membaik dan Menjernih

11/09/2021
Musrenbang RPJMD Lampung Timur 2025–2029: Bupati Ela Dorong Sinergi Pembangunan Ekonomi Biru, Pertanian, dan Desa

Musrenbang RPJMD Lampung Timur 2025–2029: Bupati Ela Dorong Sinergi Pembangunan Ekonomi Biru, Pertanian, dan Desa

20/05/2025
Kunjungan Sehari ke Jatim, Presiden Akan Tinjau Vaksinasi Hingga Resmikan Infrastruktur

Hari Ini, Presiden Akan Resmikan RSUP J. Leimena dan Tinjau Vaksinasi Massal di Ambon

25/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/