• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020

DemokrasiNews
19/08/2020
in Advertorial
Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020

DEMOKRASINEWS – Dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2020.

Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa bagi Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, cuti bersama ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020 yang ditandatangani pada tanggal 18 Agustus 2020.

Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020 Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020 Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020

“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, tanggal 24 Desember 2020 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal, dan tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah,” bunyi Diktum KESATU Keppres tersebut.

Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020 Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020 Wujudkan Efisiensi dan Efektivitas Kerja, Presiden Tetapkan Keppres Nomor 17 Tahun 2020

Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU, menurut Keppres ini, tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Sesuai Diktum KETIGA Keppres ini, Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Diktum KEEMPAT Keppres ini. 

Sumber : Setkab/EN
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Lampung Utara Dapat Tambahan TKD Rp96,9 Miliar untuk Perkuat APBD 2026
Advertorial

Lampung Utara Dapat Tambahan TKD Rp96,9 Miliar untuk Perkuat APBD 2026

DemokrasiNews
19/08/2026
Purna PMI Lampung Timur Didorong Naik Kelas, Pengalaman Kerja di Luar Negeri Jadi Modal Bangun Usaha
Advertorial

Purna PMI Lampung Timur Didorong Naik Kelas, Pengalaman Kerja di Luar Negeri Jadi Modal Bangun Usaha

DemokrasiNews
19/08/2026
Ukom 24 Pejabat Eselon II Lampung Utara Dimulai, 11 Jabatan Strategis Masih Kosong
Advertorial

Ukom 24 Pejabat Eselon II Lampung Utara Dimulai, 11 Jabatan Strategis Masih Kosong

DemokrasiNews
19/08/2026
Lampung Timur Perkuat Satgas Demimas, Dorong Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja Migran
Advertorial

Lampung Timur Perkuat Satgas Demimas, Dorong Migrasi Aman dan Perlindungan Pekerja Migran

DemokrasiNews
19/08/2026
Ketika Sampah Tak Lagi Jadi Masalah: Warga Sindang Sari Mengubah Limbah Menjadi Berkah
Advertorial

Ketika Sampah Tak Lagi Jadi Masalah: Warga Sindang Sari Mengubah Limbah Menjadi Berkah

DemokrasiNews
18/08/2026
HUT ke-81 RI, Bupati Lampung Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
Advertorial

HUT ke-81 RI, Bupati Lampung Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan

DemokrasiNews
17/08/2026

Related News

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

Diresmikan Presiden, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

02/06/2023
KKP Sigap Pertahankan Kualitas Tuna Segar untuk Amankan Ekspor

KKP Sigap Pertahankan Kualitas Tuna Segar untuk Amankan Ekspor

06/07/2021
Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung Dilindungi Asal Indragiri Hulu

Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung Dilindungi Asal Indragiri Hulu

12/06/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/