DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 24 September 2026 — Pusat Informasi dan Layanan Pelindungan Terpadu dan Responsif Gender atau Migrant Resource Center (MRC) Kabupaten Lampung Timur resmi diluncurkan di Sukadana, Kamis (24/9/2026). Kehadiran pusat layanan ini diarahkan untuk memperkuat pelindungan, pemberdayaan, serta akses pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.
Peluncuran MRC dihadiri Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili pejabat Pemerintah Provinsi Lampung, jajaran Kementerian P3MI, BP3MI Lampung, Kementerian Ketenagakerjaan, organisasi pekerja migran, masyarakat sipil, serta perwakilan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
MRC dirancang sebagai pusat layanan satu atap yang menyediakan informasi, pendampingan, pelindungan hingga pemberdayaan ekonomi bagi calon PMI, PMI yang sedang bekerja di luar negeri, maupun PMI yang telah kembali ke Indonesia. Layanan tersebut juga dirancang dengan pendekatan responsif gender dan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan.

Dalam kegiatan tersebut, Ela Siti Nuryamah menyambut baik dukungan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan terhadap keberadaan MRC di Lampung Timur. Ia berharap kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dapat diwujudkan melalui program dan kerja nyata bagi PMI.
Ia juga mendorong calon PMI asal Lampung Timur mempersiapkan diri secara serius sebelum bekerja ke luar negeri, termasuk meningkatkan keterampilan dan menguasai bahasa negara tujuan.
“Harapannya, tenaga migran khususnya dari Lampung Timur dapat belajar sungguh-sungguh sehingga menjadi duta migran yang berdaya saing dan berhasil, baik untuk keluarga maupun masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap kehadiran MRC di Lampung Timur. Pemerintah daerah berkomitmen bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mendukung pengelolaan dan keberlanjutan layanan tersebut.
“Kehadiran MRC menjadi bukti nyata perhatian negara. Kami pastikan Pemprov Lampung bersinergi dengan pusat agar layanan ini dapat dijangkau seluruh masyarakat, terbebas dari praktik perekrutan yang merugikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wamen P3MI Dzulfikar Ahmad Tawalla menegaskan bahwa MRC tidak sekadar menjadi tempat pelayanan administratif, tetapi diharapkan menjadi bagian penting dari sistem pelindungan PMI sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.
“Pelindungan harus hadir di setiap tahap. MRC Lampung Timur menjadi garda terdepan menjawab kebutuhan warga secara cepat, tepat, dan responsif terhadap kesetaraan gender. Tidak ada PMI yang ditinggalkan,” tegasnya.
Menurutnya, kesiapan calon PMI juga menjadi bagian penting dalam mencegah persoalan selama bekerja di luar negeri. Penguasaan bahasa negara tujuan, keterampilan kerja, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban menjadi bekal penting sebelum keberangkatan.
Peluncuran MRC Lampung Timur sekaligus menandai dimulainya kerja sama lintas sektor antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan mitra internasional. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan layanan berjalan secara profesional, transparan, responsif, dan berkelanjutan sehingga memberikan manfaat bagi PMI dan keluarganya di Kabupaten Lampung Timur.(Red/Prie/Rls)














