DEMOKRASINEWS, Jakarta, 27 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi menandatangani perjanjian pinjaman daerah senilai Rp140 miliar dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI untuk membiayai peningkatan dan pemeliharaan 17 ruas jalan kabupaten. Penandatanganan tersebut mengakhiri polemik yang sempat mencuat terkait rencana penambahan utang daerah guna mempercepat pembangunan infrastruktur.
Perjanjian pinjaman ditandatangani oleh Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis bersama Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal di Kantor PT SMI, Jakarta, Senin (27/7/2026). Kesepakatan itu menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mencari solusi atas keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Sebelum resmi disepakati, rencana pinjaman tersebut sempat menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan mempertanyakan urgensi penambahan utang di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas. Namun, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan bahwa skema pembiayaan melalui PT SMI merupakan pilihan strategis agar pembangunan jalan tidak kembali tertunda.

Pemerintah daerah menilai kapasitas fiskal saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur. Sementara itu, kondisi sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan dinilai telah memengaruhi mobilitas masyarakat, kelancaran distribusi barang, hingga aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.
Bupati Hamartoni Ahadis mengatakan pemerintah daerah harus mengambil langkah terobosan agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
“Melalui dukungan pembiayaan dari PT SMI dan sinergi yang solid bersama DPRD, peningkatan kualitas jalan menjadi prioritas utama karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kita tidak boleh tinggal diam,” ujar Hamartoni.
Ia menjelaskan, pembangunan dan peningkatan 17 ruas jalan tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penandatanganan perjanjian turut dihadiri Sekretaris Daerah Lampung Utara Intji Indriati, jajaran pimpinan DPRD, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dinilai mencerminkan adanya dukungan politik terhadap pelaksanaan skema pembiayaan tersebut.
Meski pinjaman telah resmi diteken, pelaksanaannya diperkirakan tetap menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah daerah dituntut memastikan penggunaan dana Rp140 miliar dilakukan secara transparan dan akuntabel, seluruh proyek peningkatan 17 ruas jalan selesai sesuai target, serta manfaat pembangunan yang dihasilkan sebanding dengan kewajiban pembayaran pinjaman yang akan ditanggung daerah pada tahun-tahun mendatang.
Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur efektivitas pemanfaatan pembiayaan daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus menjaga kesehatan fiskal Kabupaten Lampung Utara.(Red/JM/Rls)











