• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Gunawan Pakpahan Minta Law Firm Tosa & Patner Ajukan Gugatan Kembali

DemokrasiNews
15/04/2021
in Hukum & Kriminal
Kuasa Hukum Gunawan Pakpahan Minta Law Firm Tosa & Patner Ajukan Gugatan Kembali

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Kuasa Hukum Kepala Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar, Gunawan Pakpahan, meminta pihak Law Firm Tosa & Patner, mengajukan gugatan kembali. Hal ini disampaikan usai pihak Tosa, mengaitkan Yosep Arnoly S.H., sebagai Kuasa Hukum Tergugat Gunawan Pakpahan, dalam pemberitaan sebelumnya.

“Kami sangat menghormati dalam memenuhi kaidah undang-undang Pers sesuai ketentuan hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya,” ujar Yosep yang menjabat sebagai Ketua Organisasi Bantuan Hukum  (LBKNS).

Tentunya Peraturan tentang hak jawab ini dimuat dalam pasal 1, angka (11,12) dan  pasal 5, undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang undang Undang Tentang Pers.

Kuasa Hukum Gunawan Pakpahan Minta Law Firm Tosa & Patner Ajukan Gugatan Kembali Kuasa Hukum Gunawan Pakpahan Minta Law Firm Tosa & Patner Ajukan Gugatan Kembali Kuasa Hukum Gunawan Pakpahan Minta Law Firm Tosa & Patner Ajukan Gugatan Kembali

Tidak lepas dari release Law Firm Tosa & Patner, Yosep sepakat, semua advokat atau penegak hukum, tentunya harus menghormati hukum, sebagai statemen yang dianggap menyesatkan publik.

“Perlu kami tegaskan bahwa, Gugatan Law Firm Tosa & Patner tertanggal 27 Februari 2021, apapun keputusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Gunung sugih, secara politis hukum adalah wajib kami hormati putusan tersebut,” tambahnya.

Terlepas dari putusan tersebut, secara historis (perjalanan) Kepala Kampung Poncowati Gunawan Pakpahan, digugat oleh Law Firm Tosa & Patner, karena tidak berkenan membayar uang sejumlah lima juta rupiah sesuai pasal 3 dalam Memorandum of Understanding (MoU) tersebut.

“Menurut kami, MoU tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika bertentangan dengan hal tersebut, ya, untuk apa kami jalankan MoU tersebut. Serta, berhubung gugatan Law Firm Tosa & Patner tidak diterima oleh Hakim. Maka, secara otomatis kami tetap tidak wajib membayar sejumlah dana yang dimaksud,” jelasnya.

Yosep menambahkan, pihaknya berharap serta menhormati, jika  pihak Penggugat Law Firm Tosa & Patner adakan atau ajukan gugatan kembali, dan menarik para pihak, agar gugatan tidak di NO (Niet Ontvankelijke Verklaard). 

“Tujuannya adalah agar kita mendapat putusan yang final, yang mempunyai legal standing yang jelas, dalam kami sebagai Tergugat (Pemerintah Kampung Poncowati) untuk mengambil sikap yang mengacu pada produk hukum yang berlaku,” pungkas Yosep sebagai pendiri Lampung Police Watch yang bertugas memonitor, Kebijakan dan Kinerja polisi negera wilayah lampung dan mengevaluasi kebijakan penyelenggaraan negara.

Pewarta : Fahmi


Berita Terkini

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi

DemokrasiNews
12/07/2026
Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena

DemokrasiNews
10/07/2026
Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan
Hukum & Kriminal

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

DemokrasiNews
05/07/2026

Related News

Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat

Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat

27/10/2020
New Normal, Bandar Lampung Perpanjang Masa Belajar Dirumah

New Normal, Bandar Lampung Perpanjang Masa Belajar Dirumah

12/06/2020
Masyarakat Kelurahan Pahandut Bersatu Wujudkan Mimpi Kota Adipura

Masyarakat Kelurahan Pahandut Bersatu Wujudkan Mimpi Kota Adipura

17/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/