• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Gunawan Pakpahan Minta Law Firm Tosa & Patner Ajukan Gugatan Kembali

DemokrasiNews
15/04/2021
in Hukum & Kriminal
Kuasa Hukum Gunawan Pakpahan Minta Law Firm Tosa & Patner Ajukan Gugatan Kembali

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Kuasa Hukum Kepala Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar, Gunawan Pakpahan, meminta pihak Law Firm Tosa & Patner, mengajukan gugatan kembali. Hal ini disampaikan usai pihak Tosa, mengaitkan Yosep Arnoly S.H., sebagai Kuasa Hukum Tergugat Gunawan Pakpahan, dalam pemberitaan sebelumnya.

“Kami sangat menghormati dalam memenuhi kaidah undang-undang Pers sesuai ketentuan hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya,” ujar Yosep yang menjabat sebagai Ketua Organisasi Bantuan Hukum  (LBKNS).

Tentunya Peraturan tentang hak jawab ini dimuat dalam pasal 1, angka (11,12) dan  pasal 5, undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang undang Undang Tentang Pers.

Kuasa Hukum Gunawan Pakpahan Minta Law Firm Tosa & Patner Ajukan Gugatan Kembali Kuasa Hukum Gunawan Pakpahan Minta Law Firm Tosa & Patner Ajukan Gugatan Kembali Kuasa Hukum Gunawan Pakpahan Minta Law Firm Tosa & Patner Ajukan Gugatan Kembali

Tidak lepas dari release Law Firm Tosa & Patner, Yosep sepakat, semua advokat atau penegak hukum, tentunya harus menghormati hukum, sebagai statemen yang dianggap menyesatkan publik.

Kuasa Hukum Gunawan Pakpahan Minta Law Firm Tosa & Patner Ajukan Gugatan Kembali Kuasa Hukum Gunawan Pakpahan Minta Law Firm Tosa & Patner Ajukan Gugatan Kembali Kuasa Hukum Gunawan Pakpahan Minta Law Firm Tosa & Patner Ajukan Gugatan Kembali

“Perlu kami tegaskan bahwa, Gugatan Law Firm Tosa & Patner tertanggal 27 Februari 2021, apapun keputusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Gunung sugih, secara politis hukum adalah wajib kami hormati putusan tersebut,” tambahnya.

Terlepas dari putusan tersebut, secara historis (perjalanan) Kepala Kampung Poncowati Gunawan Pakpahan, digugat oleh Law Firm Tosa & Patner, karena tidak berkenan membayar uang sejumlah lima juta rupiah sesuai pasal 3 dalam Memorandum of Understanding (MoU) tersebut.

“Menurut kami, MoU tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika bertentangan dengan hal tersebut, ya, untuk apa kami jalankan MoU tersebut. Serta, berhubung gugatan Law Firm Tosa & Patner tidak diterima oleh Hakim. Maka, secara otomatis kami tetap tidak wajib membayar sejumlah dana yang dimaksud,” jelasnya.

Yosep menambahkan, pihaknya berharap serta menhormati, jika  pihak Penggugat Law Firm Tosa & Patner adakan atau ajukan gugatan kembali, dan menarik para pihak, agar gugatan tidak di NO (Niet Ontvankelijke Verklaard). 

“Tujuannya adalah agar kita mendapat putusan yang final, yang mempunyai legal standing yang jelas, dalam kami sebagai Tergugat (Pemerintah Kampung Poncowati) untuk mengambil sikap yang mengacu pada produk hukum yang berlaku,” pungkas Yosep sebagai pendiri Lampung Police Watch yang bertugas memonitor, Kebijakan dan Kinerja polisi negera wilayah lampung dan mengevaluasi kebijakan penyelenggaraan negara.

Pewarta : Fahmi


Berita Terkini

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

DemokrasiNews
31/08/2026
Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan

DemokrasiNews
29/08/2026
Polisi Ungkap Asal Senpi Rakitan yang Dipakai Pelaku Kejahatan di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Asal Senpi Rakitan yang Dipakai Pelaku Kejahatan di Lampung Utara

DemokrasiNews
28/08/2026
Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara Molor, Pedagang Ancam Batalkan Pembelian Toko
Desa

Revitalisasi Pasar Dekon Lampung Utara Molor, Pedagang Ancam Batalkan Pembelian Toko

DemokrasiNews
28/08/2026

Related News

Akar Mangrove, Akar Harapan: Jurnalis Menyaksikan Perjuangan Nelayan Pulau Kelapa

Akar Mangrove, Akar Harapan: Jurnalis Menyaksikan Perjuangan Nelayan Pulau Kelapa

20/10/2025
Terbitkan Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme, Presiden Jokowi: Memastikan Seluruh Jurnalisme Tumbuh Berkualitas dan Jauh dari Konten Negatif

Terbitkan Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme, Presiden Jokowi: Memastikan Seluruh Jurnalisme Tumbuh Berkualitas dan Jauh dari Konten Negatif

21/02/2024
Dibawah Guyur Hujan dan Angin Kencang, Kaum Milenial Bersama Petani Lampung Timur Deklarasikan Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Capres

Dibawah Guyur Hujan dan Angin Kencang, Kaum Milenial Bersama Petani Lampung Timur Deklarasikan Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Capres

28/04/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/