• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Terbitkan Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme, Presiden Jokowi: Memastikan Seluruh Jurnalisme Tumbuh Berkualitas dan Jauh dari Konten Negatif

DemokrasiNews
21/02/2024
in Nasional
Terbitkan Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme, Presiden Jokowi: Memastikan Seluruh Jurnalisme Tumbuh Berkualitas dan Jauh dari Konten Negatif

DEMOKRASINEWS, Jakarta Utara – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights. Presiden menyatakan, penerbitan peraturan yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas serta keberlanjutan industri media konvensional di tanah air.

“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab [Perusahaan] Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ujar Presiden pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024, Selasa (20/02/2024), di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta.

Presiden mengatakan, beleid ini melalui proses pertimbangan yang sangat panjang untuk dapat diberikan persetujuan, mulai dari perbedaan pendapat, perbedaan aspirasi, pertimbangan implikasi, hingga dorongan dari berbagai pihak.

Terbitkan Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme, Presiden Jokowi: Memastikan Seluruh Jurnalisme Tumbuh Berkualitas dan Jauh dari Konten Negatif Terbitkan Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme, Presiden Jokowi: Memastikan Seluruh Jurnalisme Tumbuh Berkualitas dan Jauh dari Konten Negatif Terbitkan Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme, Presiden Jokowi: Memastikan Seluruh Jurnalisme Tumbuh Berkualitas dan Jauh dari Konten Negatif

“Setelah mulai ada titik kesepemahaman, mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut,” kata Presiden.

Melalui Perpres tersebut, Presiden menyebut bahwa pemerintah ingin memastikan jurnalisme di tanah air tumbuh berkualitas dan jauh dari konten negatif. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.

“Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” ujarnya.

Presiden juga menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers dan mengatur konten pers. Dalam Perpres tersebut, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

“Perlu saya ingatkan juga tentang implementasi Perpres ini. Kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan untuk perusahaan pers di dalam negeri. Salah satunya adalah dengan menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tutur Presiden.

Sedangkan kepada para pembuat konten (content creator) di Indonesia, Presiden minta agar tidak khawatir dengan diresmikannya Perpres Publisher Rights. Presiden menyebut Perpres tersebut tidak berlaku untuk para pembuat konten.

“Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tandasnya. (FID/UN/SETKAB)


Berita Terkini

Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri
Peristiwa

Hot News: Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur, Pilih Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri

DemokrasiNews
22/07/2026
Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers, Klarifikasi Pernyataan yang Menuai Polemik
Tokoh

Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers, Klarifikasi Pernyataan yang Menuai Polemik

DemokrasiNews
20/07/2026
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Harus Dihormati
Nasional

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Wartawan Harus Dihormati

DemokrasiNews
19/07/2026
Dari Jembatan Kali Pasir, Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Lampung Timur
Advertorial

Dari Jembatan Kali Pasir, Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Lampung Timur

DemokrasiNews
15/07/2026
Perempuan Lampung Bersinar di Panggung Sastra Nasional, Warnai Peluncuran Buku Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS
Pendidikan

Perempuan Lampung Bersinar di Panggung Sastra Nasional, Warnai Peluncuran Buku Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS

DemokrasiNews
14/07/2026
UKW PWI Lampung Dibuka, Pemprov: Pers Profesional Pilar Demokrasi
Edukasi

UKW PWI Lampung Dibuka, Pemprov: Pers Profesional Pilar Demokrasi

DemokrasiNews
09/07/2026

Related News

Beredar Isu Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dibebaskan, Begini Penjelasan Polri

Beredar Isu Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dibebaskan, Begini Penjelasan Polri

17/09/2020
Kasad Kukuhkan Habib Luthfi Bin Ali Yahya sebagai Warga Kehormatan Angkatan Darat

Kasad Kukuhkan Habib Luthfi Bin Ali Yahya sebagai Warga Kehormatan Angkatan Darat

06/08/2022
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Hadiri ” Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 “

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Hadiri ” Forum Konsultasi Publik Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 “

23/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/