DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 26 September 2026 — Upaya memperkuat kemandirian petani terus didorong Pemerintah Provinsi Lampung melalui penerapan Pupuk Hayati Cair (PHC). Bukan sekadar meningkatkan produktivitas tanaman, program ini diarahkan agar petani kelak mampu memproduksi PHC secara mandiri di wilayahnya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung penerapan PHC di Rumah Produksi PHC Gapoktan Sri Maju, Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (25/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Mirza berdialog bersama petani dan penyuluh mengenai penggunaan PHC, khususnya pada komoditas singkong dan jagung.
Sejumlah pengalaman di lapangan menunjukkan hasil positif. Di Kabupaten Tulang Bawang, misalnya, produktivitas singkong yang sebelumnya sekitar 25 ton per panen disebut meningkat menjadi sekitar 33 ton. Sementara produktivitas jagung meningkat dari sekitar 7 ton menjadi sekitar 9 ton.
Namun, penerapan PHC tidak cukup hanya dengan menambah dosis. Penggunaan harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan tanaman.
“Lebih baik sering daripada terlalu banyak,” ujar Gubernur Mirza.
Bagi pemerintah daerah, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari semakin banyaknya petani yang menggunakan PHC. Lebih jauh, petani diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk memproduksinya sendiri.
Harapan itu juga disampaikan Ketua Gapoktan Sri Maju yang meminta akses terhadap biang PHC sehingga kelompok tani dapat melakukan perbanyakan secara mandiri.
Permintaan tersebut, menurutnya, bukan semata-mata untuk mendapatkan bantuan secara gratis, melainkan membuka akses terhadap bahan dan pengetahuan yang dibutuhkan petani untuk mengembangkan produksi PHC secara berkelanjutan.
Gubernur Mirza menyampaikan akses terhadap biang PHC dapat dibuka. Namun, petani perlu terlebih dahulu terbiasa menggunakan PHC dan memahami proses penerapannya.
“Kalau sekarang beli, bisa. Kalau buatnya, nanti dua tahun lagi baru saya ajarin,” kata Gubernur Mirza.
Setelah petani memiliki pengalaman dan pemahaman yang cukup, tempat pembuatan biang PHC direncanakan dikembangkan di setiap kabupaten.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pertanian yang tidak hanya bergantung pada produk dari luar kelompok tani, tetapi juga memperkuat kapasitas petani dari hulu hingga hilir.
Pada 2026, penerapan PHC telah mencapai 804 lokus di Lampung. Jika diakumulasikan sejak 2025, jumlahnya mencapai 1.304 lokus yang tersebar di 1.238 desa se-Lampung. Pemerintah menargetkan penerapan PHC mencapai 2.000 lokus hingga akhir 2026.
Khusus di Lampung Timur, pada 2026 telah terdapat 86 lokus penerapan PHC. Secara akumulatif sejak 2025, jumlahnya mencapai 169 lokus yang tersebar di 164 desa.
Gubernur Mirza menegaskan, PHC diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah produk. Program tersebut perlu berkembang menjadi ekosistem yang mencakup rumah produksi, pendampingan penyuluh, akses terhadap biang PHC, serta kemampuan petani untuk memproduksinya secara mandiri.
Dari rumah produksi di tingkat kelompok tani, kemandirian itu diharapkan tumbuh sedikit demi sedikit: petani semakin memahami teknologi pertanian, biaya produksi dapat dikelola, produktivitas meningkat, dan ketahanan pangan daerah ikut diperkuat.( Red/Rls/Prie )














