DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 24 Juli 2026 – Kecamatan Abung Selatan sukses menorehkan prestasi membanggakan dengan keluar sebagai Juara Umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 Tingkat Kabupaten Lampung Utara. Tuan rumah mengungguli 22 kecamatan lainnya setelah mengumpulkan nilai tertinggi, yakni 258 poin, pada ajang yang berlangsung selama lima hari, 20–24 Juli 2026.
MTQ ke-45 dipusatkan di Pondok Pesantren Wali Songo, Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan. Kegiatan tahunan yang menjadi wadah pembinaan generasi Qurani itu resmi ditutup oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, pada Jumat (24/7/2026).
Dalam sambutannya, Romli menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, dewan hakim, panitia, serta masyarakat yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan MTQ. Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh kafilah yang berhasil meraih prestasi.
“Selamat kepada para juara. Jadikan kemenangan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi MTQ di tingkat Provinsi Lampung,” ujar Romli.
Menurut Romli, MTQ bukan sekadar ajang perlombaan membaca dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga menjadi sarana memperkuat syiar Islam sekaligus membangun karakter masyarakat yang religius. Oleh karena itu, pembinaan qari, qariah, hafiz, dan hafizah harus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh kecamatan.
Penetapan juara umum tersebut berdasarkan Surat Keputusan Koordinator Dewan Hakim Nomor 02/KEP/KORD-DH/MTQ-45/2026 yang ditetapkan setelah pleno dewan hakim usai seluruh cabang perlombaan selesai dipertandingkan.
Selain Abung Selatan sebagai juara umum, Kecamatan Tanjung Raja menempati peringkat kedua, disusul Abung Tengah di posisi ketiga, Bukit Kemuning di peringkat keempat, dan Abung Pekurun di posisi kelima.
Selama penyelenggaraan, MTQ ke-45 mempertandingkan berbagai cabang lomba, meliputi tilawah Al-Qur’an, qira’at, hifzhil Qur’an, tafsir Al-Qur’an, fahmil Qur’an, syarhil Qur’an, khattil Qur’an, karya tulis ilmiah Al-Qur’an, hingga musabaqah al-hadits. Para peserta terbaik dari setiap cabang ditetapkan melalui Surat Keputusan Koordinator Dewan Hakim yang diterbitkan pada hari penutupan.
Camat Abung Selatan, Agus R.H., mengatakan keberhasilan meraih gelar juara umum merupakan hasil kerja keras seluruh kafilah, pelatih, pembina, panitia, serta dukungan masyarakat selama proses persiapan hingga pelaksanaan MTQ.
“Kami mengapresiasi seluruh tim yang telah bekerja keras sehingga Abung Selatan berhasil menjadi juara umum. Semoga prestasi ini menjadi penyemangat untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan, dan mempersiapkan diri menghadapi MTQ tingkat Provinsi Lampung,” kata Agus.
Keberhasilan Abung Selatan menutup penyelenggaraan MTQ ke-45 dengan predikat juara umum sekaligus menjadi penegas keberhasilan daerah tersebut sebagai tuan rumah. Prestasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat pembinaan tilawatil Qur’an di Lampung Utara serta melahirkan qari dan qariah berprestasi yang mampu bersaing dan mengharumkan nama daerah pada MTQ tingkat Provinsi Lampung.( Red/JM )











