• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, April 13, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD

DemokrasiNews
07/03/2026
in Hukum & Kriminal
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD

DEMOKRASINEWS, Mojokerto – Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial EM (53), atas dugaan tindak pidana pencabulan anak tirinya sendiri.

Warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini diamankan di Kabupaten Magetan pada, Selasa (3/3/2026) kemarin atas dugaan tindak pidana pencabulan anak tirinya sendiri, K (20). 

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula pada, Rabu (4/2/2026) lalu. Sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka mendatangi korban berinisial K (20) untuk dilayani.

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD

“Saat tersangka akan mencoba melakukan pencabulan terhadap korban, saat itulah ibu korban mengetahuinya. Ibu korban kaget dan berteriak, setelah itu tersangka menghindar kemudian duduk di ruang tamu. Dari kejadian tersebut akhirnya korban bercerita kepada ibu korban,” ungkapnya, Kamis (5/3/2026).

Korban kepada ibunya mengaku jika telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sejak masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Tersangka melakukan saat itu persetubuhan terhadap korban pada saat korban berusia 17 tahun tepatnya pada hari Senin (10/3/2023).

“Kejadian persetubuhan tersebut terjadi lebih dari 5 kali dalam kurun waktu 1 bulan dan berlanjut hingga korban masuk jenjang kuliah. Korban tidak berani melapor karena berada di bawah tekanan, tersangka sering melakukan pemukulan terhadap korban.

Setelah pengakuan tersebut, ibu korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Magetan pada, Selasa (3/3/2026) kemarin.

“Saat ini, tersangka EM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) KUHP tentang persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun 3 bulan. 

” Karena perbuatan dilakukan oleh orang tua tiri terhadap anak, ancaman pidana dapat diperberat. Yakni penambahan hukuman sepertiga,” tegasnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, satu buah baju kaos lengan pendek berwarna ungu muda bergambar Koromi, satu buah celana kaos pendek berwarna ungu muda, satu buah celana dalam berwarna hijau tua, serta satu buah bra berwarna cream. 

Pelaku saat ini ditahan di Mojokerto Kota dan masih menjalani pendalaman pemeriksaan. (Red/Prie/Rls/ info Jatim )


Berita Terkini

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026
“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”
Hukum & Kriminal

“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”

DemokrasiNews
13/04/2026
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

DemokrasiNews
13/04/2026
Polres Pringsewu Bongkar Gudang BBM Oplosan, Beroperasi 2 Tahun dengan Omzet Rp2,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Bongkar Gudang BBM Oplosan, Beroperasi 2 Tahun dengan Omzet Rp2,5 Miliar

DemokrasiNews
11/04/2026
Dibuang ke Septiktank, Narkotika Tetap Terungkap: Jejak Pasangan Pengedar dan Kerja Senyap Polisi Membongkar Bukti
Hukum & Kriminal

Dibuang ke Septiktank, Narkotika Tetap Terungkap: Jejak Pasangan Pengedar dan Kerja Senyap Polisi Membongkar Bukti

DemokrasiNews
09/04/2026

Related News

Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin Hadiri Pengukuhan P3A Tanggamus Periode 2022-2026 

Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin Hadiri Pengukuhan P3A Tanggamus Periode 2022-2026 

18/07/2022
Ketua TP PKK Lampung, Ny. Riana Sari Arinal Gelar Pembinaan Dengan Tema “Gerakan Keluarga Pelopor Perubahan” di Kab. Mesuji

Ketua TP PKK Lampung, Ny. Riana Sari Arinal Gelar Pembinaan Dengan Tema “Gerakan Keluarga Pelopor Perubahan” di Kab. Mesuji

01/10/2021
Dormatory Educator Academy Pertama DiLampung bagi Pengasuh Pondok Pesantren

Dormatory Educator Academy Pertama DiLampung bagi Pengasuh Pondok Pesantren

04/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/