• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD

DemokrasiNews
07/03/2026
in Hukum & Kriminal
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD

DEMOKRASINEWS, Mojokerto – Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial EM (53), atas dugaan tindak pidana pencabulan anak tirinya sendiri.

Warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini diamankan di Kabupaten Magetan pada, Selasa (3/3/2026) kemarin atas dugaan tindak pidana pencabulan anak tirinya sendiri, K (20). 

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula pada, Rabu (4/2/2026) lalu. Sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka mendatangi korban berinisial K (20) untuk dilayani.

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD

“Saat tersangka akan mencoba melakukan pencabulan terhadap korban, saat itulah ibu korban mengetahuinya. Ibu korban kaget dan berteriak, setelah itu tersangka menghindar kemudian duduk di ruang tamu. Dari kejadian tersebut akhirnya korban bercerita kepada ibu korban,” ungkapnya, Kamis (5/3/2026).

Korban kepada ibunya mengaku jika telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sejak masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Tersangka melakukan saat itu persetubuhan terhadap korban pada saat korban berusia 17 tahun tepatnya pada hari Senin (10/3/2023).

“Kejadian persetubuhan tersebut terjadi lebih dari 5 kali dalam kurun waktu 1 bulan dan berlanjut hingga korban masuk jenjang kuliah. Korban tidak berani melapor karena berada di bawah tekanan, tersangka sering melakukan pemukulan terhadap korban.

Setelah pengakuan tersebut, ibu korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Magetan pada, Selasa (3/3/2026) kemarin.

“Saat ini, tersangka EM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) KUHP tentang persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun 3 bulan. 

” Karena perbuatan dilakukan oleh orang tua tiri terhadap anak, ancaman pidana dapat diperberat. Yakni penambahan hukuman sepertiga,” tegasnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, satu buah baju kaos lengan pendek berwarna ungu muda bergambar Koromi, satu buah celana kaos pendek berwarna ungu muda, satu buah celana dalam berwarna hijau tua, serta satu buah bra berwarna cream. 

Pelaku saat ini ditahan di Mojokerto Kota dan masih menjalani pendalaman pemeriksaan. (Red/Prie/Rls/ info Jatim )


Berita Terkini

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026
Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya
Hukum & Kriminal

Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya

DemokrasiNews
24/06/2026
DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Peristiwa

DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
23/06/2026
Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP
Hukum & Kriminal

Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP

DemokrasiNews
23/06/2026
Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok
Peristiwa

Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok

DemokrasiNews
22/06/2026

Related News

PD IPM Tulang Bawang  selenggarakan Taruna Melati II

PD IPM Tulang Bawang  selenggarakan Taruna Melati II

25/12/2022
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Ini Penjabaran I Komang Koheri

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Ini Penjabaran I Komang Koheri

23/03/2021
SPMB Online di Lampung Dikeluhkan Wali Murid, Keluarga Kurang Mampu Mengaku Kesulitan Akses Pendaftaran

SPMB Online di Lampung Dikeluhkan Wali Murid, Keluarga Kurang Mampu Mengaku Kesulitan Akses Pendaftaran

07/06/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/