DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 15 Agustus 2026 — Persiapan lomba tenis meja untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan Skala Brak (SKB), Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, berujung dugaan penganiayaan, Sabtu (15/8/2026).
Seorang warga, Adhan Hudi Nunyai (47), mengaku menjadi korban pemukulan oleh seorang pria yang disebutnya bernama Tambunan.
Akibat kejadian tersebut, Adhan mengaku mengalami sejumlah luka, antara lain bibir pecah dan luka pada bagian kepala. Ia juga mengaku sempat terjatuh setelah dipukul.
Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat kejadian, Adhan bersama sejumlah rekannya tengah mempersiapkan meja dan kursi untuk perlombaan tenis meja di lokasi tersebut.
Menurut keterangan Adhan, situasi kemudian memanas setelah pria yang disebut bernama Tambunan datang dan melontarkan sejumlah perkataan yang dinilai menyinggung dirinya dan keluarganya.
Adhan mengaku sempat menegur dan menanyakan maksud perkataan tersebut. Namun, menurut dia, teguran itu justru berujung pada dugaan aksi pemukulan.
“Akibat pemukulan tersebut, bibir saya pecah. Tidak hanya itu, pelaku juga terus melakukan kekerasan hingga saya terjatuh dan mengalami luka-luka di sekujur tubuh, termasuk kepala bocor,” ujar Adhan seusai melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Utara, Sabtu (15/8/2026).
Setelah kejadian, Adhan menjalani pemeriksaan medis dan visum. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendokumentasikan luka yang dialaminya dan menjadi bagian dari bukti dalam laporan yang dibuatnya.
Adhan kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Lampung Utara untuk diproses secara hukum.
Laporan itu tercatat dengan Nomor: STTLP/B/411/VIII/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Adhan berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa pihak yang dilaporkan.
“Saya berharap pelaku diproses sesuai hukum agar memberikan efek jera,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Kristofel belum memberikan keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.(Red/JM)











