DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan, 1 Oktober 2026 — Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jalur perlintasan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
Kapolres Lampung Selatan menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Langkah pencegahan dan keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi bagian penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Deddy mengatakan, kepolisian terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap jaringan maupun pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Lampung Selatan.
Namun, upaya tersebut juga perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk ikut mencegah serta memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Lampung Selatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujar Deddy.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dapat membantu kepolisian dalam mendeteksi lebih dini aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat juga dapat menjadi bagian penting dalam mendukung langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberantasan narkotika, lanjutnya, membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, keluarga, lingkungan pendidikan, serta masyarakat. Pencegahan sejak dini dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Dengan penguatan penindakan dan pencegahan secara bersamaan, Polres Lampung Selatan berharap wilayah tersebut tidak menjadi ruang aman bagi jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur transportasi antarpulau.
Kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui saluran resmi kepolisian.( Red/HR/Rls)














