• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara

DemokrasiNews
02/10/2026
in Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara

DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 2 Oktober 2026  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara membongkar dugaan praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Kecamatan Bukit Kemuning. Polisi mengamankan seorang pria berinisial H alias Hardiyanto berikut ratusan liter Solar subsidi dan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat Unit IV Tipidter Satreskrim melakukan inspeksi mendadak dan mitigasi rutin di sejumlah SPBU di wilayah Lampung Utara pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 09.25 WIB.

Saat melakukan pemantauan di salah satu SPBU di Kecamatan Bukit Kemuning, petugas mencurigai aktivitas sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan bak hijau tosca.

Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara

“Tim penyelidik mencurigai gerak-gerik satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang tampak melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang-ulang atau pengecoran menggunakan tangki modifikasi,” kata Raswidiati.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga menghentikannya. Dari hasil pengembangan di lapangan, polisi bergerak menuju sebuah gudang di Jalan Pabrik Ateng, Lingkungan IX, Kelurahan Bukit Kemuning.

Di lokasi itu, petugas menemukan puluhan jeriken berisi Solar subsidi serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menampung dan memindahkan BBM.

Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara

Menurut polisi, modus yang digunakan H diduga dengan membeli Solar bersubsidi melebihi kuota melalui kendaraan yang telah dimodifikasi. Truk tersebut dipasangi tangki ganda sehingga dapat menampung Solar dalam jumlah lebih besar dibandingkan kapasitas standar pabrikan.

Polisi juga menemukan lima barcode Pertamina yang tersimpan di telepon seluler milik H. Di antaranya barcode untuk nomor polisi BE 8836 KX dan F 8656 MD.

Dengan menggunakan sejumlah barcode dan nomor polisi berbeda, pelaku diduga dapat melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang di SPBU.

Solar yang telah diperoleh kemudian diduga dibawa ke gudang di Jalan Pabrik Ateng. BBM tersebut selanjutnya dipindahkan menggunakan pompa listrik atau rotak ke dalam tandon berkapasitas 1.000 liter maupun jeriken berukuran 35 liter untuk kemudian dijual kembali.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Mitsubishi Colt Diesel dengan tangki modifikasi yang berisi sekitar 300 liter Solar, 28 jeriken berisi Solar subsidi dengan total 896 liter, serta 30 jeriken kosong berkapasitas 35 liter.

Selain itu, polisi mengamankan dua tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter, satu unit pompa rotak, satu timbangan digital, satu telepon seluler Vivo Y17s warna ungu yang diduga menyimpan lima barcode Pertamina, dua tangkapan layar barcode BBM untuk nomor polisi BE 8836 KX dan F 8656 MD, serta satu lembar pelat nomor F 8656 MD.

Atas dugaan perbuatannya, H dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Dalam perkara tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun.

Polres Lampung Utara menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Lampung Utara.( Red/JM )


Berita Terkini

Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran

DemokrasiNews
02/10/2026
Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026
Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta
Hukum & Kriminal

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta

DemokrasiNews
26/09/2026
Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026

Related News

Optimalkan Kerja, Bupati Lampura Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

05/05/2021
Samsi Tokoh Muda Desa Negara Nabung Siap Wujudkan Desa Berintegritas dan Sejahtera 

Samsi Tokoh Muda Desa Negara Nabung Siap Wujudkan Desa Berintegritas dan Sejahtera 

04/08/2023
Warga Yang Tinggal di Gubuk Bekas Kandang Kambing Akhirnya Dibongkar

Warga Yang Tinggal di Gubuk Bekas Kandang Kambing Akhirnya Dibongkar

29/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/