DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 15 September 2026 — Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Madya yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung bersama PWI Kabupaten Lampung Timur resmi berakhir, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 14–15 September 2026, tersebut diikuti 18 anggota PWI. Penutupan dilakukan oleh Pengurus PWI Pusat yang diwakili Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) PWI Pusat, H. Nizwar, SE.
Dalam sambutannya, Nizwar menegaskan bahwa UKW ke-39 yang diselenggarakan PWI Lampung dan PWI Lampung Timur bersama PHE OSES serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
Menurutnya, kompetensi wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan teknis dalam menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga dari kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan profesional harus mampu menjaga adab, keterampilan dan kemampuan jurnalistik sehingga menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas serta mengedukasi publik,” tegas Nizwar.
Ia juga mengingatkan wartawan yang telah dinyatakan kompeten, baik tingkat Muda, Madya maupun Utama, agar tidak menjadikan sertifikat kompetensi sebagai alasan untuk bersikap berlebihan.
Sebaliknya, kompetensi harus diwujudkan melalui kerja jurnalistik yang bertanggung jawab dan menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat dan bernilai.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, meminta seluruh peserta yang dinyatakan lulus UKW Madya tidak merasa bangga secara berlebihan maupun sombong.
“Yang paling penting setelah dinyatakan kompeten adalah bagaimana menjalankan kerja jurnalistik dengan tetap mematuhi kode etik, Undang-Undang Pers, serta mengedepankan etika, adab, keterampilan dan kemampuan dalam memperdalam informasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari 18 peserta yang mengikuti UKW Madya, dua peserta mengundurkan diri karena berbagai alasan. Dengan demikian, terdapat 16 peserta yang mengikuti proses uji kompetensi hingga selesai.
Dari hasil penilaian penguji, sebanyak 15 peserta dinyatakan kompeten, sementara satu peserta dinyatakan belum kompeten pada tingkat Madya karena masih terdapat kekurangan dalam memahami materi uji yang diberikan.
Wirahadikusumah menegaskan, peserta yang belum dinyatakan kompeten masih memiliki kesempatan untuk kembali mengikuti UKW Madya pada pelaksanaan berikutnya.
“Yang belum lulus masih memiliki kesempatan. Enam bulan ke depan atau pada pelaksanaan tahun berikutnya dapat kembali mengikuti UKW Madya,” katanya.
Ia berharap bertambahnya wartawan yang memiliki kompetensi Madya dapat semakin memperkuat profesionalisme anggota PWI dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Wirahadikusumah juga menyampaikan apresiasi kepada PWI Kabupaten Lampung Timur, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, PHE OSES dan SKK Migas yang telah mendukung terselenggaranya UKW tingkat Madya tersebut.
Menurutnya, peningkatan kompetensi wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga marwah pers sekaligus memastikan masyarakat memperoleh produk jurnalistik yang profesional, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.( Red/Supriyono)














