DEMOKRASINEWS, Pati Jawa Tengah – Sebuah peristiwa tak biasa terjadi di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ketika sebuah rumah permanen milik mantan pasangan suami-istri dirobohkan menggunakan alat berat. Kejadian ini viral di media sosial dan menyita perhatian publik karena latar belakangnya yang sarat konflik emosional dan persoalan rumah tangga.
Rumah bercat oranye bergaya minimalis tersebut sebelumnya merupakan hasil jerih payah pasangan AR dan RT selama merantau. Namun, pasca perceraian yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Sampit, bangunan itu justru berakhir menjadi puing-puing akibat kesepakatan bersama.
Kepala Desa Karangawen, Sutiyono, mengonfirmasi bahwa pembongkaran dilakukan atas dasar keputusan kedua belah pihak. Meski pemerintah desa telah berupaya melakukan mediasi berulang kali, pasangan tersebut tetap memilih opsi ekstrem untuk menyelesaikan sengketa harta bersama.

“Sudah melalui beberapa kali mediasi. Pada akhirnya, mereka berdua sepakat rumah itu dirobohkan,” ujar Sutiyono saat dikonfirmasi.
Dalam penjelasannya, tanah tempat rumah berdiri merupakan milik RT, sementara bangunan tersebut termasuk dalam kategori harta gono-gini. Awalnya, rumah itu direncanakan akan diwariskan kepada anak mereka yang masih berusia sekolah menengah. Namun, dinamika baru dalam hubungan keduanya membuat kesepakatan tersebut berubah.
Isu yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa konflik semakin memanas setelah muncul kabar RT menerima lamaran pria lain sebelum proses perceraian resmi disahkan. Meski belum dapat dipastikan kebenarannya, kabar tersebut diduga menjadi pemicu runtuhnya kesepakatan awal terkait pembagian aset.
Proses pembongkaran sendiri dilakukan secara bertahap dengan menggunakan alat berat, disertai pengawasan agar tidak merusak bangunan di sekitarnya. Eksekusi sempat ditunda untuk memberikan waktu bagi pemilik mengosongkan rumah dari barang-barang berharga.
Pasca peristiwa tersebut, kedua belah pihak kini menjalani kehidupan masing-masing. AR diketahui tinggal bersama ibunya, sementara RT menetap sementara di rumah kerabat. Keduanya disebut berencana kembali merantau dalam waktu dekat.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena mencerminkan kompleksitas konflik rumah tangga, terutama terkait pembagian harta bersama pasca perceraian. Lebih dari itu, kisah ini juga menggambarkan bagaimana emosi dan dinamika personal dapat memengaruhi keputusan besar yang berdampak jangka panjang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik keluarga membutuhkan komunikasi yang matang dan pertimbangan yang bijak. Tanpa itu, keputusan yang diambil dalam situasi emosional berpotensi meninggalkan penyesalan di kemudian hari.( Red/Prie/Info Pati Viral)











