DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 23 Juli 2026 – Kematian seorang dokter muda yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kost di Kota Metro, Lampung, dipastikan bukan disebabkan oleh tindak pidana, melainkan karena penyakit yang dideritanya. Kepastian tersebut disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dan investigasi tim gabungan.
Kesimpulan itu diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Ahmad Hanafiah, Sukadana, Lampung Timur, Kamis (23/7/2026). Konferensi pers dihadiri oleh jajaran Polres Metro, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kementerian Kesehatan RI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Pelaksana Tugas Direktur RSUD, serta unsur terkait lainnya.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kementerian Kesehatan RI, Yuli Farianti, menegaskan bahwa penyebab kematian korban telah dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh.
“Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian serta hasil investigasi menyeluruh tim gabungan, melalui analisis dan pemeriksaan intensif, dapat dipastikan almarhum meninggal karena sakit,” ujar Yuli.
Meski demikian, Yuli menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mengungkapkan jenis penyakit yang diderita korban kepada masyarakat karena terikat ketentuan mengenai kerahasiaan data medis pasien.
“Terkait penyakit yang dideritanya, tidak bisa kami sampaikan kepada publik,” katanya.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah wartawan yang hadir dalam konferensi pers mengenai alasan kerahasiaan tersebut, termasuk apakah penyakit yang dimaksud bersifat menular.
Menanggapi hal itu, Yuli kembali menegaskan bahwa informasi mengenai diagnosis korban merupakan data medis yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
“Mohon maaf, sekali lagi tidak bisa kami sampaikan jenis penyakitnya kepada publik sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai kerahasiaan rekam medis,” tegasnya.
Sebelumnya, seorang dokter muda bernama Zulfikar (25), mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) yang tengah menjalani program koas di RSUD Sukadana, ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 126 Guest House Sakinah, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa di kamar yang ditempatinya. Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Namun, hasil penyelidikan kepolisian bersama tim gabungan memastikan bahwa kematian korban disebabkan oleh penyakit yang dideritanya, bukan karena unsur kekerasan maupun tindak pidana.(Red/Rls KMS)











