DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 19 September 2026 — Tragedi kembali terjadi di kawasan Danau Kemuning atau yang dikenal warga sebagai Kali Mesin, Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur. Seorang remaja berusia 16 tahun tewas setelah tenggelam di lokasi tersebut, Sabtu (19/9/2026) sore.
Korban diketahui bernama Dimas Pratama (16), warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.00 WIB.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi sedang memancing ikan mengatakan, mendengar teriakan warga lain yang menyebut ada orang tenggelam di kawasan danau.
Sejumlah warga kemudian berupaya memberikan pertolongan. Namun, kondisi perairan yang memiliki arus dan kedalaman cukup dalam membuat upaya penyelamatan mengalami kesulitan. Korban akhirnya terlepas dan hilang di dalam pusaran air.
Warga yang panik kemudian meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas bersama warga setempat segera melakukan pencarian di sekitar lokasi.
Setelah sekitar satu jam pencarian, korban berhasil ditemukan di dalam perairan. Korban kemudian segera dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Sribhawono untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam.
Pihak keluarga yang mendapatkan kabar dan mengetahui kejadian tersebut menerima peristiwa itu sebagai musibah. Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai, jenazah korban dibawa keluarga ke rumah duka di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, untuk disemayamkan sebelum dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.
Sementara Kepala Desa Sribhawono Buih Wisnu Prabowo saat dihubungi tim DemokrasiNews.co.id membenarkan peristiwa tersebut. Wisnu menjelaskan bahwa kawasan tersebut sebelumnya merupakan area wisata. Namun, sekitar dua tahun terakhir ini lokasi tersebut sudah ditutup dan tidak lagi diperuntukkan sebagai tempat wisata umum.
Meski demikian, masyarakat masih kerap mendatangi kawasan tersebut untuk mandi maupun berenang.
Pemerintah desa, kata Wisnu, telah memasang papan, atau tulisan himbauan dan tulisan larangan mandi atau berenang di sejumlah titik yang berbahaya. Terlebih, terdapat bagian perairan yang memiliki kedalaman sekitar 6 hingga 8 meter dan ditumbuhi rumput di dalam air.
Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena keberadaan tumbuhan di dalam air dapat menghambat gerakan orang yang berenang atau mengalami keadaan darurat.
Wisnu menyebut kejadian serupa bukan kali pertama ini terjadi. Berdasarkan keterangan yang disampaikannya, sudah terdapat tiga korban meninggal dunia di kawasan danau tersebut pada lokasi yang sama.
Persoalan keselamatan semakin serius ketika larangan yang telah dipasang masih diabaikan sebagian warga maupun pengunjung yang tetap nekat berenang di area berbahaya,” tegas Wisnu.
Peristiwa meninggalnya Dimas menjadi pengingat keras bahwa kawasan perairan terbuka tidak dapat diperlakukan seperti kolam renang biasa.
Kedalaman yang mencapai beberapa meter, kondisi dasar danau yang tidak terlihat, tumbuhan di dalam air, serta arus dapat membuat seseorang kehilangan kendali dalam hitungan detik.
Masyarakat, khususnya orang tua, juga perlu memastikan anak-anak tidak bermain atau berenang di lokasi yang telah dinyatakan berbahaya.
Jika terjadi kecelakaan di air, masyarakat yang tidak memiliki kemampuan penyelamatan sebaiknya tidak langsung menceburkan diri karena dapat menambah jumlah korban. Pertolongan dapat dilakukan dengan meminta bantuan, menghubungi petugas, serta menggunakan alat bantu dari darat apabila tersedia dan aman digunakan.
Tragedi di Danau Kemuning ini kembali menunjukkan bahwa larangan di kawasan berbahaya bukan sekadar papan peringatan. Ketika sebuah lokasi telah ditutup dan dinyatakan tidak aman untuk berenang, mengabaikannya dapat berujung pada konsekuensi fatal.
Keselamatan harus ditempatkan di atas keinginan untuk berenang atau beraktivitas di perairan yang tidak memiliki pengawasan dan fasilitas penyelamatan memadai.( Red/Supriyono )














