• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
in Hukum & Kriminal, Peristiwa
Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 25 Juli 2026 – Kepolisian Resor Lampung Utara melalui Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota bersama Tim 905 Krisna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah sekaligus toko di Dusun Campur Sari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pencurian yang terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota bersama Tim 905 Krisna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Lima orang telah diamankan, terdiri dari tiga terduga pelaku dan dua terduga penadah berikut barang bukti,” ujar IPTU Herawati, Sabtu (25/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, para terduga pelaku diduga masuk ke dalam bangunan dengan cara membobol atap toko. Setelah berhasil masuk, mereka membawa kabur satu dompet berisi lima batang emas Antam dengan total berat 11 gram, uang tunai sebesar Rp28 juta, satu unit telepon seluler Xiaomi Redmi Note 10S, serta delapan bungkus rokok.

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp62.196.000.

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas melacak telepon seluler milik korban yang diketahui berada dalam penguasaan dua orang yang diduga sebagai penadah, masing-masing berinisial AP (25) dan IG (31).

Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, penyidik memperoleh informasi mengenai alur perpindahan barang hasil kejahatan. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama, yakni EY (40), KS (27), dan A (27), yang selanjutnya berhasil diamankan.

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

Selain mengamankan kelima terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler Xiaomi Redmi Note 10S milik korban beserta kotaknya, satu unit telepon seluler Oppo, serta dua unit telepon seluler yang diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana.

“Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah lainnya,” kata IPTU Herawati.

Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Para terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan mengenai pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penetapan pasal dan proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.( Red/JM)


Berita Terkini

Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjun dari Jembatan Kali Gandong Magetan
Peristiwa

Polisi dan Warga Selamatkan Perempuan yang Terjun dari Jembatan Kali Gandong Magetan

DemokrasiNews
27/09/2026
Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta
Hukum & Kriminal

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta

DemokrasiNews
26/09/2026
Tim Gabungan Temukan Pemancing Asal Lampung Selatan Meninggal di Galian Pasir Lampung Timur
Peristiwa

Tim Gabungan Temukan Pemancing Asal Lampung Selatan Meninggal di Galian Pasir Lampung Timur

DemokrasiNews
25/09/2026
Tim SAR Cari Pemancing Asal Lampung Selatan yang Hilang di Bekas Galian Pasir Lampung Timur
Peristiwa

Tim SAR Cari Pemancing Asal Lampung Selatan yang Hilang di Bekas Galian Pasir Lampung Timur

DemokrasiNews
25/09/2026
Tragedi Kembali Terjadi di Danau Kemuning, Warga Diajak Patuh Larangan demi Keselamatan
Peristiwa

Tragedi Kembali Terjadi di Danau Kemuning, Warga Diajak Patuh Larangan demi Keselamatan

DemokrasiNews
19/09/2026
Hadapi Kekeringan, Bupati Qudrotul Ikhwan Ajak Masyarakat Gelar Sholat Istisqo
Peristiwa

Hadapi Kekeringan, Bupati Qudrotul Ikhwan Ajak Masyarakat Gelar Sholat Istisqo

DemokrasiNews
17/09/2026

Related News

LSM GALAK Minta Penegak Hukum Tindak Lanjuti Dugaan Mark Up Anggaran di KPU Pesawaran

LSM GALAK Minta Penegak Hukum Tindak Lanjuti Dugaan Mark Up Anggaran di KPU Pesawaran

25/12/2020
Kwarda Lampung Menetapkan Alm Kak H. Moh. Basir Sebagai Tokoh Gerakan Pramuka Lampung

Kwarda Lampung Menetapkan Alm Kak H. Moh. Basir Sebagai Tokoh Gerakan Pramuka Lampung

16/09/2024
Pastikan Wilayahnya Aman, Dandim 0426 Tulang Bawang Turun Lapangan Tinjau BSMI

Pastikan Wilayahnya Aman, Dandim 0426 Tulang Bawang Turun Lapangan Tinjau BSMI

25/11/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/