DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada Kamis kemarin, (02/09/2021), secara resmi menutup Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum Angkatan I-IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung Tahun 2021. Latihan Dasar ( Latsar ) CPNS merupakan pendidikan dan pelatihan dalam masa prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun moral, kejujuran, semangat dan motivasi Nasionalisme dan Kebangsaan, karakter keperibadian yang unggul dan bertanggung jawab.
Bunda Eva menegaskan pegawai negeri sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan masyarakat dan mengabdi kepada negara. Kepuasan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi hal utama yang harus di kita jaga bersama untuk menciptakan ASN profesional,”jelas Walikota.
Namun ada yang unik dalam menutup Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum Angkatan I-IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung Tahun 2021, sebab digelar di rooftop atau atap gedung Parkir Lantai V, Pemkot Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana selama pandemi Covid-19 saat ini, memiliki cara tersendiri dan terbilang cukup unik. Beberapa kali setiap menggelar rapat atau pertemuan terbatas selalu di rooftop atau atap gedung Parkir Lantai V, Pemkot Bandar Lampung. Gedung parkir tersebut memiliki kapasitas mencapai 300 mobil dan sudah digunakan sejak awal 2021 lalu.
Bunda Eva menjelaskan pada masa pandemi Covid-19 ini pertemuan terbatas sengaja dilakukan di ruang terbuka dapat menstimulus otak kita untuk berpikir lebih jernih dan produktif. “Kalau ada di ruang terbuka itu, asupan oksigennya akan semakin banyak, sehingga otak bisa bekerja maksimal. Berpikir jadi lebih jernih dan bisa produktif,” kata Wali Kota.
Disamping itu hal ini dapat mengurangi resiko penularan virus Covid-19. Jika di ruang terbuka partikel menjadi semakin kecil dan dapat mati karena terkena sinar matahari langsung. “ Kemungkinan bisa tertular di ruang terbuka itu sangat kecil. Jika di ruang terbuka sirkulasi udara dapat maksimal sehingga penularan virus lewat udara dapat ditekan,” jelas Wali Kota.
“Ruangan yang aman adalah ruangan selalu memiliki banyak udara luar dapat menggantikan udara di dalamnya. Disamping itu dapat memberikan nuansa baru dan segar dengan latar belakang Menara Masjid Al-Furqon setinggi 114 meter yang jadi ikon Kota Bandar Lampung. Untuk bisa mendapatkan tempat terbuka yang nyaman tak perlu harus mencari tempat spesial atau jauh.
“Cukup di atap gedung parkir ini. Tentu saja juga harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Walikota Eva Dwiana.
Sementara itu Bunda Eva ditanya persoalan insentif Nakes Bandar Lampung masih belum terdistribusi secara menyeluruh, Walikota menyampaikan untuk pendistribusian insentif Covid-19 bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dilakukan secara bertahap. “ Untuk Insentif Nakes sudah kita bayarkan. Adapun prosesnya memang dibutuhkan waktu dalam verifikasi, ” kata Bunda Eva.
Pemerintah Kota Bandarlampung sudah mengaloksikan dana recofusing sebesar Rp11 Miliar untuk penanganan pandemi Covid-19, termasuk didalamnya untuk pembayaran insentif Nakes.
“Dari Rp11 Miliar itu, terperinci yakni Rp 7 Miliar untuk Dinas Kesehatan dan Rp 4 Miliar untuk Rumah Sakit Kota Bandar Lampung. Kalau verifikasinya sudah beres, secepatnya kita akan bayarkan. Kalau verifikasinya belum selesai, kita juga takut untuk membayarkannya, takut ada kesalahan. Ini pembayaran menggunakan APBD harus jelas dan valid kelengkapan administrasinya. Sebab administrasi itu sangat penting jika sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan oleh badan terkait soal penggunaan anggaran,” jelasnya.( PDI Perjuangan/ Pemkot Bandar Lampung )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post