• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Gakkumdu Lampung Timur tetapkan Pasangan Sugiyanto – Masrizal jadi tersangka

DemokrasiNews
06/08/2020
in Politik
Gakkumdu Lampung Timur tetapkan Pasangan Sugiyanto - Masrizal jadi tersangka

DEMOKRASINEWS : Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang dari jalur perseorangan/ independen  Sugiyanto – Masrizal akhirnya resmi ditetapkan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) sebagai tersangka dalam pemalsuan syarat dukungan untuk Pilkada pada tanggal 30 Juli 2020, pada Kamis lalu.

Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu adalah pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kejaksaan, dan Polres Lampung Timur.

Tim Gakkumdu sudah melakukan penyidikan dan mengundang saksi dari LO, PPS, PKD dan Panwascam, dan KPU ditambah lagi saksi ahli dari Fakultas Hukum Unila Dr. Edi Rifa’i untuk meminta tanggapan terkait kasus ini.

Gakkumdu Lampung Timur tetapkan Pasangan Sugiyanto - Masrizal jadi tersangka Gakkumdu Lampung Timur tetapkan Pasangan Sugiyanto - Masrizal jadi tersangka Gakkumdu Lampung Timur tetapkan Pasangan Sugiyanto - Masrizal jadi tersangka

Kordinator Gakkumdu Bawaslu Lampung Timur Winarto mengatakan kasus tersebut sudah sudah masuk proses penyidikan, dan tim Gakkumdu menyatakan layak untuk diajukan kepihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

” Hari ini kami sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan dan kami punya waktu tiga hari untuk melengkapi alat bukti ini pasangan Sugiyanto – Masrizal. Selanjutnya diteliti dan layak untuk maju dalam meja hijau sebagai proses hukum,” jelas Winarto.

Dari tiga kali gelar perkara akhirnya  mengerucut dan menetapkan Sugiyanto – Masrizal sebagai tersangka. Keduanya disangkakan Pasal 185 A UU 10 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 36 Bulan Maksimal 72 Bulan.

Winarto mengatakan bahkan pihak kepolisian sudah melakukan upaya penjemputan paksa, terhadap kedua tersangka,namun Sugiyanto -Masrizal sudah tidak ada dirumahnya.

” Pihak Polres sudah melakukan penjemputan paksa, namun kedua nya tidak berada dirumah, mendengar cerita dari tetangganya jika Sugiyanto – Masrizal sudah berada di luar Lampung,” jelas Winarto.

Sementara dari pantauan tim DemokrasiNews dilapangan di rumah Masrizal terletak di Desa Srimenanti,Kecamatan Bandar Sribhawono terlihat sepi. 

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti
Advertorial

Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti

DemokrasiNews
26/06/2026
Ribuan Kader Bergerak, PAN Lampung Utara Gaspol Konsolidasi Besar Jelang Agenda Politik
Politik

Ribuan Kader Bergerak, PAN Lampung Utara Gaspol Konsolidasi Besar Jelang Agenda Politik

DemokrasiNews
21/06/2026
Pimpinan DPR Temui Mahasiswa, Massa Tinggalkan Kompleks Parlemen Secara Tertib
Nasional

Pimpinan DPR Temui Mahasiswa, Massa Tinggalkan Kompleks Parlemen Secara Tertib

DemokrasiNews
19/06/2026
Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi
Nasional

Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Trisakti Bawa Agenda Perubahan Nasional

DemokrasiNews
19/06/2026
Antisipasi Sejak Dini, Kemenko Polkam Optimistis Pemilu 2029 Berjalan Aman dan Demokratis
Politik

Antisipasi Sejak Dini, Kemenko Polkam Optimistis Pemilu 2029 Berjalan Aman dan Demokratis

DemokrasiNews
19/06/2026
Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi
Nasional

Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi

DemokrasiNews
19/06/2026

Related News

Melawan saat Ditangkap, 2 Spesialis Curanmor di Lampung Timur Ditembak

Melawan saat Ditangkap, 2 Spesialis Curanmor di Lampung Timur Ditembak

18/09/2023
Peminat Properti di Jatim Meningkat, Ketua DPD RI Optimistis Perekonomian Membaik

Peminat Properti di Jatim Meningkat, Ketua DPD RI Optimistis Perekonomian Membaik

14/08/2021
PBB Sahkan Resolusi Indonesia tentang Penjaga Perdamaian Dunia Perempuan

PBB Sahkan Resolusi Indonesia tentang Penjaga Perdamaian Dunia Perempuan

30/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/