DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung, 28 Juli 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen empat dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung. Seluruh dapur yang dihentikan operasinya berada di Kabupaten Lampung Timur dan masuk dalam daftar 833 SPPG di Indonesia yang ditutup permanen akibat pelanggaran yang dinilai fatal.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung–Bengkulu, Fitra Alfarisi, mengatakan keempat dapur tersebut berada di wilayah Lampung Timur.
“Di Lampung ada empat, semuanya di Lampung Timur. Ini jadi catatan untuk kita semua,” ujar Fitra saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).
Empat SPPG yang ditutup permanen meliputi SPPG Braja Selebah Braja Yekti, SPPG Gunung Pelindung Way Mili, SPPG Bandar Sribhawono Sribhawono 3, dan SPPG Bumi Agung Mulyo Asri.
Fitra menjelaskan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait tindak lanjut setelah penutupan permanen tersebut.
Secara nasional, Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan hingga Senin (27/7/2026), sebanyak 833 dapur MBG telah ditutup permanen. Dari jumlah tersebut, 98 dapur berada di Wilayah I Sumatra, 311 dapur di Wilayah II Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Wilayah III.
Selain penutupan permanen, BGN juga masih menghentikan sementara operasional 11 SPPG di Provinsi Lampung.
Dua SPPG disuspend menyusul dugaan gangguan kesehatan setelah pelaksanaan program MBG, yakni SPPG Sinar Betung di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dan SPPG Tegineneng di Kabupaten Pesawaran.
SPPG Sinar Betung dihentikan sementara setelah belasan siswa SMP Negeri 1 Talang Padang mengalami mual, muntah, dan diare usai menyantap menu MBG. Sementara itu, SPPG Tegineneng disuspend setelah 32 siswa SD Negeri 22 Tegineneng Trimulyo mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi sop buah dari program tersebut.
Meski demikian, Fitra menegaskan pemerintah belum menyimpulkan kedua peristiwa tersebut sebagai kasus keracunan makanan. Hingga kini, hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan masih dinantikan sebagai dasar penetapan penyebab pasti.
Di sisi lain, sembilan SPPG lainnya masih berstatus suspend karena belum memenuhi standar fasilitas maupun kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan.
Fitra mengimbau seluruh pengelola SPPG di Lampung menjadikan evaluasi tersebut sebagai pembelajaran untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap standar operasional.
Ia juga berharap di bawah kepemimpinan Kepala BGN yang baru, Sudaryono, seluruh pengelola SPPG dapat menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di era kepemimpinan baru Pak Sudaryono ini kita harus memiliki semangat baru dan visi yang lebih baik. Harapannya semua pihak yang terlibat di SPPG dapat menjaga integritas dan bekerja dengan sepenuh hati sesuai arahan beliau,” pungkas Fitra.( Red / Prie )











