DEMOKRASINEWS,Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Lampung Timur. Rapat berlangsung di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur, Jumat (07/11/2025).
Rakor dipimpin oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Rustam Effendi, para asisten, staf ahli, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Ela menekankan bahwa penyusunan RT/RW merupakan acuan penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tertata. Ia menyebutkan bahwa dokumen tata ruang tidak hanya bersifat teknis, melainkan berfungsi sebagai pedoman strategis bagi pengembangan wilayah.
“Rencana Tata Ruang Wilayah ini harus disusun dengan memperhatikan potensi, kebutuhan, dan kondisi daerah kita. Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif agar perencanaan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung Timur,” ujar Bupati Ela.
Sementara itu, Sekda Rustam Effendi menjelaskan bahwa penyusunan RT/RW memerlukan koordinasi lintas sektor agar kebijakan pembangunan tetap selaras dengan aturan dan tidak tumpang tindih.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Timur untuk memperkuat arah pembangunan yang terstruktur, responsif terhadap perkembangan wilayah, serta mendukung pengelolaan sumber daya alam dan investasi yang berkelanjutan.(Red/Prie/Rls)











