DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Jajaran Polsek Natar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berikut barang bukti belasan sepeda motor serta diamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Sementara, satu lainnya buron.
Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada Rabu kemarin (22/06/2022), sekira pukul 22.00 WIB. Adapun lokasinya berada di Desa Hajimena, Kecamatan Natar,” jelasnya kepada media, Kamis (23/06/2022).
Awalnya, pada hari Senin lalu tanggal 20 Juni 2022 sekira pukul 12.30 WIB terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol BE 6137 UQ warna magenta-hitam. Sepeda motor tersebut hilang di depan halaman indekos saat korban sedang bersih-bersih. Selain itu terdapat STNK sepeda motor tersebut, berada di dalam jok berikut plat nomor belakang, dan jas hujan. Untuk kerugiannya ditaksir mencapai Rp17 jutaan.
“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Natar berikut anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku,” ungkapnya.
Pelaku bernama Nur Choiri ditangkap di rumahnya di Dusun 1 Desa Tanjung Sari, Natar. Saat dilakukan penyelidikan dan penyidikan pelaku mengakui jika ia beraksi bersama rekannya berinisial Gun, yang kini jadi buronan kepolisian polisi.
Selanjutnya sepeda motor tersebut, dititipkan ke Heriyanto, warga Tanjungsari untuk dijual kepada Fauzi, warga Desa Rulungsari seharga Rp5,3 juta. Kemudian hasil dari penjualan sepeda motor tersebut, uang sebesar Rp4,5 juta dibagi dua antara Nur dengan Gun.
Dari hasil pengembangan dilapangan terdapat barang bukti 14 sepeda motor lain yang diduga hasil kejahatan Nur Choiri. Untuk plat kendaraan belum bisa dijadikan acuan kami. Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 10 sepeda motor Honda Beat, tiga Honda Vario, dan satu Honda Verza,” pungkasnya. ( Rls )
Tim DemokrasiNews