DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi di Bulan Suci Ramadhan. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata, Kamis malam (13/04/2023).
Kapolsek mengatakan, kegiatan razia ini untuk menertibkan aktivitas hiburan malam karena mengganggu ketentraman masyarakat, khususnya bagi umat muslim yang sedang menjelankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Dalam kegiatan ini, para pemilik beserta pemandu lagu yang terjaring dalam razia di sejumlah tempat karaoke, tepatnya di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah langsung kami data dan dilakukan pembinaan. Selain itu, puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat karaoke tersebut juga turut disita petugas,” jelasnya.
Iptu Chandra menegaskan, selama bulan suci Ramadan tidak akan memberikan ijin bagi tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polsek Seputih Banyak. Jika masih ada pemilik karaoke yang nekat beroperasi selama bulan suci Ramadhan, maka akan dikenakan sanksi tegas.
Sementara kegiatan preventif akan terus di optimalkan dengan melaksanakan kegiatan patroli secara rutin guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Tentunya, kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, apabila terdapat gangguan Kamtibmas yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (Rls Hms Polres Lamteng)