DEMOKRASINEWS, Jakarta, 20 Oktober 2025 — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Penyerahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras serta komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai, penyerahan uang pengganti tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat integritas dan menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah gigih bekerja keras melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa hasil penegakan hukum terkait perkara ekspor CPO berhasil memulihkan kerugian negara dalam jumlah besar. Ia menjelaskan, perkara tersebut melibatkan sejumlah korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.
“Kejaksaan telah melakukan penuntutan terhadap tiga grup korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun, dan hari ini kami menyerahkan Rp13,25 triliun di antaranya,” jelas Burhanuddin.
Jaksa Agung menambahkan, masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan. Ia menegaskan, langkah Kejaksaan Agung dalam memulihkan kerugian negara merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.
“Pemulihan kerugian negara merupakan wujud komitmen Kejaksaan untuk menegakkan keadilan ekonomi yang seluruhnya ditujukan bagi kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menegaskan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum serta memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta pejabat terkait lainnya. (Red/Rls BPMI Setpres)