• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
06/03/2026
in Hukum & Kriminal
Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan sekaligus transaksi narkotika.

Keempat pelaku masing-masing berinisial J (55), M (33), HP (32), dan AP (28). Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Sekampung AKP Eko Budiarto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan

“Setelah menerima laporan masyarakat, Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Eko.

Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan
Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, saat petugas menerima laporan mengenai dugaan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Sekampung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 12.30 WIB, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati beberapa orang sedang berada di dalam rumah tersebut. Rumah tersebut diketahui milik salah satu pelaku berinisial J. Di lokasi yang sama juga terdapat tiga pelaku lainnya, yakni M, HP, dan AP.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di dalam rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan
Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:

  • 9 plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu-sabu
  • 1 plastik klip berisi sabu
  • 5 unit handphone
  • 1 dompet Hello Kitty warna pink
  • 2 alat hisap sabu (bong)
  • 1 jendela plastik klip bening
  • 1 unit timbangan digital

Selain itu, petugas juga mengamankan 3 unit sepeda motor, yakni:

  • Honda CBR 150 warna merah
  • Honda Supra X 125 warna biru
  • Honda Beat warna silver

Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp750.000, yang terdiri dari 6 lembar pecahan Rp100.000 dan 3 lembar pecahan Rp50.000.

Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Satres Narkoba Polres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 609 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup AKP Eko.(Red/Rls Humas Polres Lampung Timur)


Berita Terkini

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Aceh Rantau Parapat Bilah Hilir Amankan 4 Pelaku Dan 300 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Aceh Rantau Parapat Bilah Hilir Amankan 4 Pelaku Dan 300 Gram Sabu

24/11/2021
Presiden Minta Polri Turut Kawal Realisasi Investasi

Presiden Minta Polri Turut Kawal Realisasi Investasi

04/12/2021
Puan Minta Pemerintah Waspadai Peningkatan Kasus Covid-19 Pasca Liburan

Puan Minta Pemerintah Waspadai Peningkatan Kasus Covid-19 Pasca Liburan

24/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/