• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
06/03/2026
in Hukum & Kriminal
Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan sekaligus transaksi narkotika.

Keempat pelaku masing-masing berinisial J (55), M (33), HP (32), dan AP (28). Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Sekampung AKP Eko Budiarto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan

“Setelah menerima laporan masyarakat, Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar AKP Eko.

Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, saat petugas menerima laporan mengenai dugaan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Sekampung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 12.30 WIB, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati beberapa orang sedang berada di dalam rumah tersebut. Rumah tersebut diketahui milik salah satu pelaku berinisial J. Di lokasi yang sama juga terdapat tiga pelaku lainnya, yakni M, HP, dan AP.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di dalam rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan
Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Gerebek Rumah Bandar Sabu, Empat Pelaku Diamankan

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:

  • 9 plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu-sabu
  • 1 plastik klip berisi sabu
  • 5 unit handphone
  • 1 dompet Hello Kitty warna pink
  • 2 alat hisap sabu (bong)
  • 1 jendela plastik klip bening
  • 1 unit timbangan digital

Selain itu, petugas juga mengamankan 3 unit sepeda motor, yakni:

  • Honda CBR 150 warna merah
  • Honda Supra X 125 warna biru
  • Honda Beat warna silver

Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp750.000, yang terdiri dari 6 lembar pecahan Rp100.000 dan 3 lembar pecahan Rp50.000.

Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Satres Narkoba Polres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 609 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup AKP Eko.(Red/Rls Humas Polres Lampung Timur)


Berita Terkini

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen
Hukum & Kriminal

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar

DemokrasiNews
09/10/2026
Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban

DemokrasiNews
07/10/2026
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

DemokrasiNews
07/10/2026
Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan

DemokrasiNews
06/10/2026

Related News

Kapolres Lampung Utara Pimpin Sertijab Wakapolres

Kapolres Lampung Utara Pimpin Sertijab Wakapolres

18/07/2020
Pensiunan PPI Pringsewu Berbagi Rezeki dan Gelar Buka Puasa Bersama

Pensiunan PPI Pringsewu Berbagi Rezeki dan Gelar Buka Puasa Bersama

11/03/2026
Wisata Sejarah, Pabrik Gula Banjaratma Menjadi Rest Area KM 260B

Wisata Sejarah, Pabrik Gula Banjaratma Menjadi Rest Area KM 260B

09/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/