DEMOKRASINEWS,Lampung Timur- Kemeriahan dan kekhidmatan mewarnai puncak acara Begawei Adat Lampung Buay Nu’at Kedaton Induk yang digelar di Sesat Agung Balai Adat Buay Nu’at Kedaton Induk, Minggu (12/10/2025). Dalam momen sakral ini, enam tokoh adat resmi dilantik sebagai penyimbang adat dan menyandang gelar Suttan.
Keenam tokoh adat yang dikukuhkan tersebut adalah Suttan Kanjeng Tuan Agung, Suttan Rajo Pasaie, Suttan Penyimbang Adat, Suttan Rajo Inten, Suttan Guruw Alam, dan Suttan Rajo Kiwah. Pelantikan ini menandai babak baru bagi para Suttan dalam mengemban amanah dan tanggung jawab menjaga tatanan adat Lampung.
Ketua Panitia Gawei, Suttan Rajo Yang Tuan, menjelaskan bahwa acara ini merupakan puncak dari rangkaian prosesi Begawei Adat yang telah berlangsung selama beberapa hari.
“Alhamdulillah, prosesi gelar adat sudah melewati beberapa tahapan dan hari ini kita sampai pada acara puncak, yaitu mapadun,” ujarnya penuh syukur.
Dalam kesempatan tersebut, Suttan Rajo Yang Tuan juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar terus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur adat istiadat.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikan adat istiadat, khususnya bagi kita masyarakat Lampung asli. Ini adalah warisan para leluhur yang disebut dengan appauw tuyuk. Jangan sampai hilang ditelan zaman,” imbaunya penuh semangat.
Ia menegaskan bahwa gelar adat bukanlah simbol kebanggaan pribadi, melainkan amanah untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Jangan sampai setelah dilantik menjadi Suttan justru membuat kita sombong atau berbuat yang tidak baik,” pesannya dengan nada bijak.
Puncak Begawei Adat Lampung ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga warisan leluhur sebagai jati diri masyarakat Lampung. Semangat kebersamaan dan gotong royong dalam memelihara adat istiadat diharapkan terus tumbuh, terutama di kalangan generasi muda Lampung.(Red/Rls/Prie)