• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Pasca Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto

DemokrasiNews
06/12/2021
in Hukum & Kriminal
Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Pasca Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto

DEMOKRASINEWS, Mojokerto – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat terkait kasus bunuh diri seorang mahasiswi berinisial NWR di area makam Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto. 

Polri telah menahan dan sedang memproses oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB yang diduga dengan sengaja menyuruh NWR untuk melakukan aborsi sebanyak 2 kali. Jika terbukti bersalah, maka oknum polisi tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.

“Dengan kerja cepat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, banyak tim yang jalan Alhamdulillah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi. Sehingga pada malam hari ini kita bisa mendapatkan seorang yang inisialnya RB, profesinya adalah polisi. RB saat ini bertugas di Polres Kabupaten Pasuruan. 

Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Pasca Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Pasca Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto Polri Akan Tindak Tegas Oknum RB Pasca Bunuh Diri Mahasiswi di Mojokerto

Kita juga mendapatkan adanya informasi jika korban sudah berkenalan sejak Oktober tahun 2019 lalu, saat itu mereka bertemu pada waktu menonton acara launching distro baju yang ada di Kota Malang. Kemudian mereka bertukar nomor handphone, selanjutnya korban dan RB resmi berpacaran. 

Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021,” ungkap Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu sore kemarin  (04/12/2021). 

Polri juga telah menemukan bukti jika korban selama berpacaran dengan oknum RB terhitung sejak bulan Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama dilaksanakan pada bulan Maret 2020 dan Agustus 2021. 

“Untuk itu perbuatan melanggar hukum ini secara internal kita akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik. Kita akan mengenakan tindakan  Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP,” tegas Wakapolda Jatim.( Devisi Hms Polda Jatim ) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026
Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin Diamankan Polsek Abung Selatan
Hukum & Kriminal

Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin Diamankan Polsek Abung Selatan

DemokrasiNews
22/05/2026
Dua Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Pertanyakan Penanganan Polisi
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Pertanyakan Penanganan Polisi

DemokrasiNews
22/05/2026
Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya
Peristiwa

Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya

DemokrasiNews
21/05/2026
Peredaran Sabu Digulung Polisi, Wanita dan Dua Pria Diamankan di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Peredaran Sabu Digulung Polisi, Wanita dan Dua Pria Diamankan di Lampung Utara

DemokrasiNews
21/05/2026
Hitungan Jam, Tekab 308 Terusan Nunyai Tangkap Pelaku Curas Sajam
Hukum & Kriminal

Hitungan Jam, Tekab 308 Terusan Nunyai Tangkap Pelaku Curas Sajam

DemokrasiNews
20/05/2026

Related News

Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

Presiden Dorong para Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

29/07/2020
Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap 3 Tersangka, Amankan 135 Kg Ganja

Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap 3 Tersangka, Amankan 135 Kg Ganja

08/06/2023
COVID-19 : Rapat Tim Gugus Tugas Lampung Timur, Larangan Sementara Warga Adakan Hajatan

COVID-19 : Rapat Tim Gugus Tugas Lampung Timur, Larangan Sementara Warga Adakan Hajatan

28/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/