• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung

DemokrasiNews
13/08/2021
in Hukum & Kriminal
Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Seakan tak mengenal efek jera, upaya penyelundupan satwa yang dilindungi jenis burung terus dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Kali ini Pejabat Karantina Lampung kembali menggagalkan 458 ekor burung asal Waytuba dengan tujuan Jatibening.

Pengawasan dilakukan oleh Pejabat Karantina Pertanian Lampung dan instansi terkait khususnya Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Wilayah Bakauheni di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pada Selasa malam lalu (10/08/2021). Patroli tersebut berhasil mengamankan ratusan ekor burung yang diangkat menggunakan bus antar provinsi yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina.

“Burung-burung yang kami tahan ini tidak disertai dokumen persyaratan untuk melalulintaskan hewan, tidak dilaporkan juga ke pejabat karantina untuk dilakukan tindakan karantina. Secara aturan, pemilik sudah melakukan pelanggaran peraturan perkarantinaan,” ujar Jahoras Sianturi, Pejabat Karantina yang bertugas saat itu. 

Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung
Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung

Burung yang terjaring dalam patroli dikemas dalam 19 keranjang plastik yang berjumlah 458 ekor. Diantaranya 13 keranjang berisi burung prenjak sebanyak 325 ekor, 5 keranjang berisi burung pleci sejumlah 125 ekor, dan 1 kardus kecil berisi burung konin sebanyak 8 ekor. 

Saat ini satwa tersebut masih diamankan di Wilayah Kerja Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya dan pengujian laboratorium untuk penyakit Avian influensa (AI) sebelum dikembalikan ke habitatnya.

Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Lampung Muh.Jumadh mengatakan, terhadap para pelaku penyelundupan satwa tersebut berpotensi melanggar UU No. 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan pada pasal 88 huruf (a) dan (c) dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak dua miliar rupiah.

Ia juga menambahkan bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Karantina Pertanian Lampung telah berhasil melakukan penyidikan kasus serupa hingga proses P21.

Dalam upaya menjaga kelestarian sumberdaya alam hayati, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran satwa. Kerjasama ke semua pihak pun akan terus ditingkatkan dari mulai unsur masyarakat hingga instansi terkait lainya.

“Semoga upaya bersama dalam menjaga  kelestarian sumberdaya alam negeri ini dapat berdampak positif dengan semakin menurunnya kasus penyelundupan satwa,” harap Kepala Karantina Pertanian Lampung.( Hms Karantina Pertanian Lampung )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut
Hukum & Kriminal

Drama Berdarah di Lampung Timur, Perselisihan Undangan Hajatan Berakhir dengan Penembakan Maut

DemokrasiNews
02/07/2026
Diduga Dipicu Persoalan Undangan Khitanan, Seorang Warga Lampung Timur Tewas Tertembak
Peristiwa

Diduga Dipicu Persoalan Undangan Khitanan, Seorang Warga Lampung Timur Tewas Tertembak

DemokrasiNews
02/07/2026
Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi

DemokrasiNews
30/06/2026
Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP
Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

DemokrasiNews
29/06/2026
Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku
Hukum & Kriminal

Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku

DemokrasiNews
27/06/2026
Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026

Related News

KPU Tulang Bawang Lantik dan Mengambil Sumpah  453 Anggota PPS

KPU Tulang Bawang Lantik dan Mengambil Sumpah  453 Anggota PPS

25/01/2023
Wapres: Perang Lawan Narkoba, Perlu Kerja Sama Tingkat Nasional, Regional dan Internasional

Wapres: Perang Lawan Narkoba, Perlu Kerja Sama Tingkat Nasional, Regional dan Internasional

28/06/2021
Legislatif dan Eksekutif Harus Sinergi Membangun Lampung Timur 

Legislatif dan Eksekutif Harus Sinergi Membangun Lampung Timur 

18/08/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/