• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung

DemokrasiNews
13/08/2021
in Hukum & Kriminal
Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Seakan tak mengenal efek jera, upaya penyelundupan satwa yang dilindungi jenis burung terus dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Kali ini Pejabat Karantina Lampung kembali menggagalkan 458 ekor burung asal Waytuba dengan tujuan Jatibening.

Pengawasan dilakukan oleh Pejabat Karantina Pertanian Lampung dan instansi terkait khususnya Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Wilayah Bakauheni di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni pada Selasa malam lalu (10/08/2021). Patroli tersebut berhasil mengamankan ratusan ekor burung yang diangkat menggunakan bus antar provinsi yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina.

“Burung-burung yang kami tahan ini tidak disertai dokumen persyaratan untuk melalulintaskan hewan, tidak dilaporkan juga ke pejabat karantina untuk dilakukan tindakan karantina. Secara aturan, pemilik sudah melakukan pelanggaran peraturan perkarantinaan,” ujar Jahoras Sianturi, Pejabat Karantina yang bertugas saat itu. 

Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung
Karantina Pertanian Lampung Kembali Gagalkan Penyelundupan 458 ekor Satwa Jenis Burung

Burung yang terjaring dalam patroli dikemas dalam 19 keranjang plastik yang berjumlah 458 ekor. Diantaranya 13 keranjang berisi burung prenjak sebanyak 325 ekor, 5 keranjang berisi burung pleci sejumlah 125 ekor, dan 1 kardus kecil berisi burung konin sebanyak 8 ekor. 

Saat ini satwa tersebut masih diamankan di Wilayah Kerja Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya dan pengujian laboratorium untuk penyakit Avian influensa (AI) sebelum dikembalikan ke habitatnya.

Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Lampung Muh.Jumadh mengatakan, terhadap para pelaku penyelundupan satwa tersebut berpotensi melanggar UU No. 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan pada pasal 88 huruf (a) dan (c) dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak dua miliar rupiah.

Ia juga menambahkan bahwa dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Karantina Pertanian Lampung telah berhasil melakukan penyidikan kasus serupa hingga proses P21.

Dalam upaya menjaga kelestarian sumberdaya alam hayati, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran satwa. Kerjasama ke semua pihak pun akan terus ditingkatkan dari mulai unsur masyarakat hingga instansi terkait lainya.

“Semoga upaya bersama dalam menjaga  kelestarian sumberdaya alam negeri ini dapat berdampak positif dengan semakin menurunnya kasus penyelundupan satwa,” harap Kepala Karantina Pertanian Lampung.( Hms Karantina Pertanian Lampung )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Progres Capai 73 %, Bendungan Kuwil Kawangkoan Minahasa Utara Ditargetkan Selesai Agustus 2021

Progres Capai 73 %, Bendungan Kuwil Kawangkoan Minahasa Utara Ditargetkan Selesai Agustus 2021

22/07/2020
Selamatkan Ekosistem Sungai Forum Pemuda Pecinta Lingkungan dan Masyarakat Labuhan Ratu Tebar Bibit Ikan

Selamatkan Ekosistem Sungai Forum Pemuda Pecinta Lingkungan dan Masyarakat Labuhan Ratu Tebar Bibit Ikan

21/08/2022
Presiden Tinjau Langsung Pelaksanaan PPKM Mikro di Perkampungan

Presiden Tinjau Langsung Pelaksanaan PPKM Mikro di Perkampungan

26/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/