• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Endro: Perlindungan Saksi dan Pelapor Tindak Kecurangan Pemilu Diperjelas dalam PKPU

DemokrasiNews
24/09/2020
in Edukasi, Politik, Zona Wakil Rakyat
Endro: Perlindungan Saksi dan Pelapor Tindak Kecurangan Pemilu Diperjelas dalam PKPU

DEMOKRASINEWS:Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman meminta KPU untuk memuat secara tegas klausul perlindungan saksi dan pelapor tindak kecurangan dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).

“Dalam PKPU ini juga perlu dipertegas mengenai perlindungan saksi dan pelapor. Itu penting sebab dalam PKPU yang sebelum-sebelumnya tidak ada. Jadi tolong itu diperjelas dalam PKPU ini,” tegas Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, Dirjen Polpum, Dirjen Otda Kemendagri mengenai Rancangan PKPU dan PerBawaslu, Senin siang (24/8/2020).

Baca : Menko Perekonomian: Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional Meningkat 25%

Endro: Perlindungan Saksi dan Pelapor Tindak Kecurangan Pemilu Diperjelas dalam PKPU Endro: Perlindungan Saksi dan Pelapor Tindak Kecurangan Pemilu Diperjelas dalam PKPU Endro: Perlindungan Saksi dan Pelapor Tindak Kecurangan Pemilu Diperjelas dalam PKPU

Pada RDP hari itu Endro S. Yahman juga menyoroti lemah dan lambatnya tindaklanjut serta koordinasi pelaporan pelanggaran Pemilu oleh masyarakat oleh penyelenggara Pemilu dan pihak-pihak penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Endro: Perlindungan Saksi dan Pelapor Tindak Kecurangan Pemilu Diperjelas dalam PKPU Endro: Perlindungan Saksi dan Pelapor Tindak Kecurangan Pemilu Diperjelas dalam PKPU Endro: Perlindungan Saksi dan Pelapor Tindak Kecurangan Pemilu Diperjelas dalam PKPU

“Biasanya lemahnya dipengambilan keputusan, apakah laporan itu TSM atau tidak, Bawaslu juga harus berkoordinasi dengan kepolisian atau kejaksaan. Ini yang membuat lama dalam menentukan kecurangan pemilu,” ungkap pria kelahiran Pringsewu Lampung, ini.

Kendati demikian, Endro Suswantoro Yahman, mengapresiasi rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang salah satu butirnya membuka ruang pelaporan kecurangan pemilu melalui teknologi komunikasi, dan mendorong KPU memuat klausul yang jelas mengenai perlindungan saksi dan pelapor tindak kecurangan dalam Pemilu.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, pelaporan melalui teknologi komunikasi dan informasi itu perlu diperjelas dan dipermudah mekanismenya dalam PKPU. “Sehingga masyarakat pun mudah berpartisipasi aktif untuk mengawasi proses dan pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.

Lindungi ASN dari Tarik Menarik Dukungan Cakada:
Dalam rapat siang itu pria yang berprofesi sebagai Dosen Teknik Lingkungan Universitas Trisakti-Jakarta ini juga mendorong Kemendagri, KPU, Bawaslu dan pihak-pihak terkait dengan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 untuk melindungi ASN dari tarik-menarik kepentingan para Calon Kepala Daerah yang berkompetisi dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

“Sebab Kepala Daerah adalah Pembina ASN di daerahnya. Jadi mohon pemerintah dapat menjaga betul netralitas ASN ini. Karena selama ini banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ASN dalam pilkada, yang sebetulnya dapat dicegah sejak dini,” tuntas Endro S. Yahman.

Baca : Sri Mulyani : 3 Strategi Pemerintah Hindari Resesi di Kuartal 3 Tahun 2020

Usulkan Wali Data Tingkat Desa:
Terkait validitas data kependudukan dalam DPT, Endro Suswantoro Yahman mengusulkan agar dimasa mendatang Kemendagri harus mampu menjadi pusat rujukan data kependudukan dari pemerintah serta mulai menginisiasi pembentukan wali data di tingkat Desa melalui aparatur pedesaan dari tingkat RT, RW dan Desa untuk memperbarui data kependudukan secara periodik.

“Saya mengusulkan itu. Itu lebih akurat dari pada BPS atau model coklit yang selama ini dilakukan oleh KPU. Wali data itu bisa dibangun di tingkat Desa melalui RT, RW setiap enam bulan sekali, atau periode waktu tertentu. Ini akan lebih valid daripada pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih KPU,” pengkas Endro Suswantoro Yahman.(*)

Pewarta: Ikhsan/rls
Editor: Redaksi DN


Berita Terkini

Semarak HUT ke-81 RI di Gunung Pelindung, Perusahaan Gelar Jalan Sehat dan Panjat Pinang Gratis untuk Masyarakat
Advertorial

Semarak HUT ke-81 RI di Gunung Pelindung, Perusahaan Gelar Jalan Sehat dan Panjat Pinang Gratis untuk Masyarakat

DemokrasiNews
22/08/2026
Meminta Kepastian Hukum Kepada Pemerintah, Dorong Pengolahan Sampah Plastik Jadi Bernilai Ekonomi
Desa

Meminta Kepastian Hukum Kepada Pemerintah, Dorong Pengolahan Sampah Plastik Jadi Bernilai Ekonomi

DemokrasiNews
22/08/2026
Dari Sampah Menjadi Rupiah, Kepala Desa di Lampung Timur Rintis Pengolahan Limbah Plastik Jadi Bahan Bakar
Ekonomi

Dari Sampah Menjadi Rupiah, Kepala Desa di Lampung Timur Rintis Pengolahan Limbah Plastik Jadi Bahan Bakar

DemokrasiNews
22/08/2026
102 Kader, Menyalakan Api Pengabdian NU dari Lampung Timur Mengikuti PD-PKPNU Angkatan 89
Pendidikan

102 Kader, Menyalakan Api Pengabdian NU dari Lampung Timur Mengikuti PD-PKPNU Angkatan 89

DemokrasiNews
22/08/2026
Hari Juang Polri 2026: Ketika Semangat Pengabdian Menyatukan Polri dan Masyarakat
Advertorial

Hari Juang Polri 2026: Ketika Semangat Pengabdian Menyatukan Polri dan Masyarakat

DemokrasiNews
22/08/2026
Dari Melinting untuk Indonesia: Merawat Warisan Leluhur, Menyalakan Harapan Generasi Muda
Advertorial

Dari Melinting untuk Indonesia: Merawat Warisan Leluhur, Menyalakan Harapan Generasi Muda

DemokrasiNews
21/08/2026

Related News

DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Do’a Haul Bung Karno dan Diskusi

DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Do’a Haul Bung Karno dan Diskusi

22/06/2021
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Plt. Kadis Pekerjaan Umum Hasbie Aska Tinjau Perbaikan Jalan di Kecamatan Palas

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Plt. Kadis Pekerjaan Umum Hasbie Aska Tinjau Perbaikan Jalan di Kecamatan Palas

28/11/2021
6 Tol Baru di Jabodetabek Beroperasi Akhir Tahun 2020

6 Tol Baru di Jabodetabek Beroperasi Akhir Tahun 2020

29/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/