• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bukan Sekadar Bekerja di Luar Negeri: PMI Dilindungi, Diberdayakan, dan Disiapkan Menjadi Penggerak Ekonomi

DemokrasiNews
27/08/2026
in Nasional, Advertorial, Desa, Edukasi, Ekonomi, Pendidikan, Tokoh, Zona Wakil Rakyat
Bukan Sekadar Bekerja di Luar Negeri: PMI Dilindungi, Diberdayakan, dan Disiapkan Menjadi Penggerak Ekonomi

DEMOKRASINEWS, Jombang Jawa Timur, 27 Agustus 2026 — Upaya memperkuat ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus diarahkan pada pendekatan yang terintegrasi, berbasis komunitas, serta melibatkan pemerintah hingga tingkat desa. Perlindungan tidak hanya diberikan ketika PMI berada di negara penempatan, tetapi mencakup seluruh siklus migrasi, mulai dari sebelum bekerja hingga kembali dan berdaya secara ekonomi di tanah air.

Kerangka tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menempatkan negara sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam memastikan PMI memperoleh perlindungan secara menyeluruh.

Pernyataan tersebut disampaikan Nurhayati, S.Pd., M.Si. menjabat sebagai Direktur Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Produktif di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengatakan, ekosistem pelindungan PMI mencakup tiga tahapan utama. Pada fase sebelum bekerja, perlindungan meliputi pendataan, kelengkapan dokumen, peningkatan kompetensi, pelatihan, serta pemastian kontrak kerja. Saat bekerja, perlindungan diarahkan pada pengawasan kondisi kerja, pembinaan, pendampingan, hingga penyelesaian persoalan yang dihadapi PMI.

Bukan Sekadar Bekerja di Luar Negeri: PMI Dilindungi, Diberdayakan, dan Disiapkan Menjadi Penggerak Ekonomi Bukan Sekadar Bekerja di Luar Negeri: PMI Dilindungi, Diberdayakan, dan Disiapkan Menjadi Penggerak Ekonomi Bukan Sekadar Bekerja di Luar Negeri: PMI Dilindungi, Diberdayakan, dan Disiapkan Menjadi Penggerak Ekonomi

Sementara setelah masa kerja berakhir, perlindungan dilanjutkan melalui fasilitasi kepulangan, rehabilitasi, reintegrasi, dan pemberdayaan ekonomi agar PMI maupun keluarganya dapat membangun kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke Indonesia.

Bukan Sekadar Bekerja di Luar Negeri: PMI Dilindungi, Diberdayakan, dan Disiapkan Menjadi Penggerak Ekonomi Bukan Sekadar Bekerja di Luar Negeri: PMI Dilindungi, Diberdayakan, dan Disiapkan Menjadi Penggerak Ekonomi Bukan Sekadar Bekerja di Luar Negeri: PMI Dilindungi, Diberdayakan, dan Disiapkan Menjadi Penggerak Ekonomi

Penguatan perlindungan juga menempatkan pemerintah daerah dan pemerintah desa sebagai bagian penting dalam ekosistem migrasi aman. Pendataan calon PMI, verifikasi, penyebarluasan informasi, serta pengawasan terhadap proses migrasi diharapkan dapat dilakukan sedekat mungkin dengan masyarakat.

Pendekatan tersebut menjadi penting untuk mencegah PMI terjebak dalam praktik perekrutan ilegal, penipuan, perdagangan orang, maupun penempatan nonprosedural.

Selain itu, keberadaan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) menjadi salah satu instrumen untuk menyederhanakan proses administrasi penempatan PMI. Integrasi layanan diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mengurangi biaya yang tidak semestinya, serta menutup ruang terjadinya pungutan liar dan praktik penempatan nonprosedural.

Dari sisi kelembagaan, pemerintah juga memperkuat peran institusi yang menangani penempatan dan pelindungan PMI, termasuk koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta perwakilan Republik Indonesia di negara penempatan.

Di luar negeri, Atase Ketenagakerjaan memiliki posisi strategis dalam mendukung pelindungan PMI, terutama berkaitan dengan pendampingan, koordinasi dengan otoritas setempat, serta pengawalan persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi pekerja migran.

Aspek pembiayaan dan jaminan sosial juga menjadi bagian penting dari ekosistem pelindungan. Negara perlu memastikan PMI memperoleh akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan sekaligus mencegah beban biaya penempatan yang berlebihan.

Selaras dengan Asta Cita

Penguatan pelindungan PMI juga berkaitan dengan agenda pembangunan nasional sebagaimana tercermin dalam Asta Cita ke-3, yakni meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur.

Dalam konteks tersebut, kebijakan penempatan PMI tidak semata-mata diarahkan untuk meningkatkan jumlah pekerja yang bekerja di luar negeri. Lebih jauh, pemerintah didorong memastikan PMI memperoleh pekerjaan yang layak, memiliki kompetensi, mendapatkan perlindungan yang memadai, serta memperoleh penghasilan yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Orientasi tersebut mendorong peningkatan kualitas PMI agar semakin banyak yang bekerja pada sektor formal dan membutuhkan keterampilan atau skilled labor, dengan standar keselamatan, perlindungan hukum, upah, dan kesejahteraan yang lebih baik.

Pada saat yang sama, kepulangan PMI perlu dipandang sebagai bagian dari siklus pembangunan ekonomi. Pengalaman, keterampilan, jaringan, dan modal yang diperoleh selama bekerja di luar negeri dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah asal.

Karena itu, pemberdayaan purna-migran menjadi agenda penting. Program kewirausahaan, penguatan kapasitas usaha, akses pembiayaan, pendampingan, serta pengembangan jejaring usaha dapat membantu purna-migran membangun kemandirian ekonomi sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitarnya.

Semangat tersebut mengemuka dalam Talk Show Reintegrasi Ekonomi Produktif Program Penguatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas P2MI-BK yang diselenggarakan Lakpesdam PBNU bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta melibatkan pemangku kepentingan terkait di bidang pemberdayaan ekonomi.

Kegiatan yang berlangsung di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27 Agustus 2026, tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama.

Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat perspektif bahwa pelindungan PMI tidak berhenti pada keberangkatan dan masa kerja di luar negeri. Pelindungan harus berlanjut hingga PMI kembali ke daerah asal dan mampu melakukan reintegrasi sosial maupun ekonomi.

Pendekatan berbasis komunitas dinilai penting karena persoalan migrasi tenaga kerja bersentuhan langsung dengan keluarga dan masyarakat di daerah asal. Keterlibatan organisasi masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta komunitas dapat memperkuat sistem pencegahan dan pemberdayaan.

Dengan ekosistem yang terintegrasi, PMI diharapkan tidak lagi dipandang sekadar sebagai tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri, tetapi sebagai aset sumber daya manusia dan bagian dari kekuatan ekonomi nasional.

Ke depan, keberhasilan kebijakan pelindungan PMI bukan hanya diukur dari meningkatnya jumlah pekerja yang berangkat secara prosedural, tetapi juga dari semakin sedikitnya kasus pelanggaran, meningkatnya kualitas pekerjaan, terjaminnya hak-hak pekerja, serta semakin banyaknya purna-migran yang mampu membangun usaha produktif dan menciptakan lapangan kerja di tanah air.

Dengan demikian, migrasi tenaga kerja dapat menjadi jalan menuju peningkatan kesejahteraan sekaligus instrumen pembangunan ekonomi yang inklusif” berangkat secara aman, bekerja secara bermartabat, dan pulang dengan masa depan yang lebih kuat”. (Red/Supriyono)


Berita Terkini

Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Teguhkan Peran Ulama untuk Persatuan dan Kemandirian Umat
Nasional

Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Teguhkan Peran Ulama untuk Persatuan dan Kemandirian Umat

DemokrasiNews
27/08/2026
KAPESOS Perkuat Silaturahmi Purnakaryawan Lewat Peringatan HUT RI ke-81 di Pantai
Advertorial

KAPESOS Perkuat Silaturahmi Purnakaryawan Lewat Peringatan HUT RI ke-81 di Pantai

DemokrasiNews
26/08/2026
Demimas dan Masa Depan Perlindungan Pekerja Migran: Desa Harus Jadi Garda Terdepan
Nasional

Demimas dan Masa Depan Perlindungan Pekerja Migran: Desa Harus Jadi Garda Terdepan

DemokrasiNews
26/08/2026
Dari Komunitas, Menembus Dunia: Ikhtiar Lakpesdam PBNU–GIZ Melindungi dan Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia
Nasional

Dari Komunitas, Menembus Dunia: Ikhtiar Lakpesdam PBNU–GIZ Melindungi dan Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia

DemokrasiNews
26/08/2026
SMK Go Global Dorong SDM Indonesia Tembus Pasar Kerja Dunia, Pemerintah Tekankan Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nasional

SMK Go Global Dorong SDM Indonesia Tembus Pasar Kerja Dunia, Pemerintah Tekankan Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

DemokrasiNews
26/08/2026
Konsolidasi Nasional Lakpesdam PBNU dan GIZ, Perkuat Masa Depan Pelindungan PMI
Nasional

Konsolidasi Nasional Lakpesdam PBNU dan GIZ, Perkuat Masa Depan Pelindungan PMI

DemokrasiNews
26/08/2026

Related News

Forum MIKTA, Puan Bicara Soal Arsitektur Sistem Internasional untuk Hadapi Tantangan Global

Forum MIKTA, Puan Bicara Soal Arsitektur Sistem Internasional untuk Hadapi Tantangan Global

10/03/2023
Satres Narkoba Polres Pesawaran Sukses Bekuk Lima Terduga Penyalahguna Narkotika

Satres Narkoba Polres Pesawaran Sukses Bekuk Lima Terduga Penyalahguna Narkotika

12/09/2020

Isu Mantan Ketua BPD di Polisikan, Kades Talimau Disebut Telah Berbohong

04/05/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/