DEMOKRASINEWS, Gresik, 26 Agustus 2026 — Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU), dengan dukungan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, menggelar Konsolidasi Nasional “Strategi Membangun Keberlanjutan Program Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas” di Hotel Aston Gresik, Jawa Timur, 24–27 Agustus 2026.
Forum tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian program, mengidentifikasi tantangan, mendokumentasikan praktik baik, sekaligus merumuskan strategi agar berbagai inisiatif pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dibangun di tingkat komunitas dapat terus berjalan setelah program berakhir.
Program Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK) merupakan kolaborasi Lakpesdam PBNU dan GIZ dalam mendukung penguatan tata kelola pelindungan PMI dan keluarganya. Program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat mekanisme pelindungan PMI melalui keterlibatan masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan berbagai unsur komunitas.
Selama pelaksanaan program pada September 2025 hingga Juli 2026, P2MI-BK telah mendorong pembentukan Desa Migran Emas di 52 desa dampingan. Di wilayah tersebut telah terbentuk 52 Peraturan Desa tentang Pelindungan PMI dan 52 Surat Keputusan Satuan Tugas Desa Migran Emas.
Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelindungan PMI yang lebih dekat dengan masyarakat. Pendekatan berbasis komunitas memungkinkan calon PMI, purna PMI, keluarga PMI, pemerintah desa, serta masyarakat memiliki ruang untuk terlibat dalam upaya pencegahan risiko migrasi, penguatan kapasitas, hingga penyelesaian persoalan yang dihadapi pekerja migran.
Selain penguatan regulasi dan kelembagaan desa, program juga telah melaksanakan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas dan forum advokasi. Data sementara mencatat sebanyak 2.003 individu terlibat dalam kegiatan program, antara lain pelatihan migrasi aman, pelatihan psikososial, kesehatan mental dan parenting, pelatihan usaha mikro bagi purna PMI, musyawarah desa, rapat rutin Satgas, serta forum penguatan kebijakan di tingkat kabupaten.
Keterlibatan pemangku kepentingan juga menjadi salah satu kekuatan utama program. Selain pemerintah desa, Satgas Desa Migran Emas, purna PMI, keluarga PMI, dan masyarakat, program melibatkan pemerintah daerah, dinas tenaga kerja, P4MI, BP3MI, KP2MI, akademisi, praktisi, perguruan tinggi, serta organisasi dan kelembagaan Nahdlatul Ulama di berbagai tingkatan.
Salah satu strategi penting dalam menjaga keberlanjutan program adalah memperkuat ekosistem kelembagaan Nahdlatul Ulama. Jaringan NU yang tersebar hingga tingkat komunitas dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari sistem pelindungan PMI secara berkelanjutan.
Data Digitalisasi Data Layanan (Digdaya) NU mencatat jaringan kelembagaan NU yang luas, antara lain 2.923 kepengurusan hingga tingkat kecamatan, 1.680 pesantren, 183 perguruan tinggi NU, 39 rumah sakit, 35 klinik, dan sekitar 22.000 madrasah NU.
Jaringan tersebut menjadi modal sosial untuk memperluas edukasi mengenai migrasi aman sekaligus memperkuat layanan bagi PMI dan keluarganya.
Salah satu praktik baik terlihat di Kabupaten Gresik melalui keterlibatan LKP3A Fatayat NU Gresik dalam kegiatan pelatihan psikososial, kesehatan mental, dan parenting. Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pelindungan PMI tidak hanya berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, psikologis, keluarga, dan pemberdayaan masyarakat.
Di sisi lain, peran pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan pemerintah desa tetap menjadi fondasi utama karena memiliki mandat dalam penyelenggaraan pelindungan PMI di masing-masing tingkatan.
Kolaborasi antarpemangku kepentingan tersebut telah menghasilkan 10 Komitmen Bersama Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas serta pembentukan Forum Multistakeholder Pelindungan PMI di wilayah dampingan.
Forum multistakeholder diharapkan menjadi ruang koordinasi dan kolaborasi yang dapat memastikan praktik baik program tidak berhenti ketika periode pendampingan selesai.
Memasuki fase akhir pelaksanaan P2MI-BK, Konsolidasi Nasional di Gresik diarahkan untuk menghasilkan strategi konkret keberlanjutan program. Strategi tersebut mencakup keberlanjutan regulasi desa, kelembagaan Desa Migran Emas, forum koordinasi, komitmen pemerintah daerah, jejaring organisasi masyarakat sipil, hingga praktik baik yang telah tumbuh di masyarakat.
Melalui forum ini, para pemangku kepentingan juga didorong untuk mengintegrasikan hasil program ke dalam kebijakan, kelembagaan, perencanaan, dan penganggaran pemerintah. Dengan demikian, sistem pelindungan PMI berbasis komunitas tidak berhenti sebagai proyek, tetapi berkembang menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Konsolidasi nasional ini diikuti sekitar 70 peserta yang terdiri atas unsur Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, GIZ dan Kedutaan Jerman, PBNU, Lakpesdam PBNU, tim program pusat dan daerah, pemerintah daerah/dinas tenaga kerja, konsultan program, serta perwakilan PCNU dari 10 kabupaten dampingan.
Forum ditargetkan menghasilkan pemetaan capaian, tantangan, pembelajaran, praktik baik, dan aktor strategis sebagai dasar penyusunan rekomendasi keberlanjutan di 10 kabupaten. Selain itu, kegiatan diarahkan untuk menghasilkan satu dokumen strategi keberlanjutan P2MI-BK dan 10 rekomendasi tindak lanjut.
Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah regulasi atau kelembagaan yang terbentuk, tetapi dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelindungan PMI menjadi gerakan bersama yang terus hidup di tingkat desa, daerah, dan komunitas.
Pelindungan PMI pada akhirnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kerja bersama yang membutuhkan keterlibatan masyarakat, peran media, organisasi sosial, dunia pendidikan, komunitas, serta keluarga. Keberlanjutan program menjadi kunci agar migrasi aman, berdaya, dan bermartabat benar-benar menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.( Red/Supriyono )











