• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, November 3, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan

DemokrasiNews
31/05/2026
in Hukum & Kriminal, Daerah, Humaniora
Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 31 Mei 2026 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur dinilai mengabaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung terkait sejumlah proyek peningkatan dan rekonstruksi jalan tahun anggaran 2023.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2023 menganggarkan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp113.188.374.408. Dari jumlah tersebut, terealisasi sebesar Rp87.181.542.397 atau 77,02 persen.

Sebagian anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 10 paket pekerjaan peningkatan dan rekonstruksi jalan yang dilaksanakan oleh sembilan penyedia jasa konstruksi dengan nilai kontrak mencapai Rp25.665.477.009,44.

Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan

Namun hasil pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan BPK menemukan sejumlah persoalan serius. Dari 10 paket pekerjaan tersebut, terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp611.926.280,24 dan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak senilai Rp1.660.204.471,70.

Selain itu, BPK juga menemukan dua paket pekerjaan yang tidak dikenakan denda keterlambatan dengan nilai mencapai Rp64.831.859,79.

Dalam LHP disebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penanggung Jawab Teknis Kegiatan (PPTK), penyedia jasa konstruksi, serta konsultan pengawas. Hasil pengukuran lapangan dan pengujian laboratorium independen menunjukkan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan total nilai Rp2.272.130.751,94.

Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan

Berikut rincian 10 paket pekerjaan yang menjadi temuan BPK Tahun Anggaran 2023:

  1. Penanganan Long Segment Ruas Jalan Sidodadi–Karya Mukti oleh CV LM, dengan kekurangan volume Rp8.335.128,16 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp89.456.069,40. Total temuan Rp97.791.197,56.
  2. Penanganan Long Segment Ruas Jalan Taman Negeri–Tambah Subur oleh CV KAP, dengan kekurangan volume Rp118.553.251,14 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp119.557.399,86. Total temuan Rp238.110.651,00.
  3. Peningkatan Jalan Ruas Asahan–Adirejo (R.072) oleh CV KUJ, dengan kekurangan volume Rp35.239.996,39 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp120.298.793,25. Total temuan Rp155.538.789,64.
  4. Peningkatan Jalan Ruas Karang Anom–Marga Batin oleh CV SMB, dengan kekurangan volume Rp202.983.897,65 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp192.285.275,49. Total temuan Rp395.269.173,14.
  5. Peningkatan Jalan Ruas Labuhan Ratu–Gunung Sugih Kecil oleh CV SKJ, dengan kekurangan volume Rp6.791.363,98 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp26.034.926,96. Total temuan Rp32.826.290,94.
  6. Rekonstruksi Jalan Ruas Nyampir–Sumber Gede oleh CV PK, dengan kekurangan volume Rp108.575.293,40 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp338.018.017,50. Total temuan Rp446.593.310,90.
  7. Peningkatan Jalan Ruas Tegal Ombo–Tanjung Intan oleh CV SK, dengan kekurangan volume Rp2.325.685,04 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp124.214.053,80. Total temuan Rp126.539.738,84.
  8. Peningkatan Jalan Ruas Sribawono–Tanjung Aji oleh CV GA, dengan kekurangan volume Rp62.166.357,96 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp252.021.340,62. Total temuan Rp314.187.697,58.
  9. Peningkatan Jalan Ruas Sumberejo–Sidirahayu oleh CV BJA, dengan kekurangan volume Rp378.970,81 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp206.128.324,30. Total temuan Rp206.507.295,11.
  10. Peningkatan Jalan Ruas Sukadana Tengah–Rajabasa Lama oleh CV GA, dengan kekurangan volume Rp46.526.336,71 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp190.190.270,52. Total temuan Rp236.716.607,23.

Ironisnya, hingga pertengahan tahun 2026, temuan BPK dengan nilai kerugian daerah mencapai Rp2,27 miliar tersebut belum juga ditindaklanjuti secara tuntas oleh Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur.

Saat dikonfirmasi oleh media melalui sambungan telepon beberapa hari lalu, Kepala Dinas PUPR Lampung Timur, Primadiatha Ramadheni, mengakui pihaknya mengalami kesulitan melakukan penagihan kepada para pelaksana kegiatan.

Menurutnya, sebagian perusahaan penyedia jasa yang menjadi objek temuan BPK sudah tidak aktif lagi.

“Kami akan segera berkonsultasi dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Lampung Timur terkait langkah tindak lanjut yang dapat ditempuh,” ujarnya.

Publik pun mempertanyakan efektivitas pengawasan dan upaya pemulihan kerugian daerah yang menjadi rekomendasi BPK. Pasalnya, temuan tersebut telah berlangsung selama lebih dari dua tahun tanpa penyelesaian yang jelas.

Lantas bagaimana dengan pelaksanaan proyek di Dinas PUPR Lampung Timur pada tahun anggaran 2024? Berdasarkan informasi yang diperoleh, temuan BPK kembali muncul dan nilainya disebut-sebut lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola proyek infrastruktur dan efektivitas pengawasan internal di lingkungan Dinas PUPR Lampung Timur.( Red/Jhn /Prie )


Berita Terkini

Pesan Ojol Maxim, Pria di Natar Diduga Bawa Kabur Motor dan Barang Milik Pengemudi
Hukum & Kriminal

Pesan Ojol Maxim, Pria di Natar Diduga Bawa Kabur Motor dan Barang Milik Pengemudi

DemokrasiNews
03/11/2026
Buronan Curanmor 2025 Ditangkap di Tanggamus, Sempat Kabur dengan Panjat Tembok Rumah Warga
Hukum & Kriminal

Buronan Curanmor 2025 Ditangkap di Tanggamus, Sempat Kabur dengan Panjat Tembok Rumah Warga

DemokrasiNews
03/11/2026
Misteri Kematian Pemuda 19 Tahun di Probolinggo, Polisi Dalami Motif Pembacokan
Peristiwa

Misteri Kematian Pemuda 19 Tahun di Probolinggo, Polisi Dalami Motif Pembacokan

DemokrasiNews
03/11/2026
Polisi Dalami Motif Pasutri Aniaya Bayi 20 Bulan hingga Tewas di Jakarta Selatan
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Motif Pasutri Aniaya Bayi 20 Bulan hingga Tewas di Jakarta Selatan

DemokrasiNews
03/11/2026
Hasil Otopsi Bayi Korban Pembunuhan di Jakarta Selatan Alami Kekerasan Berulang
Hukum & Kriminal

Hasil Otopsi Bayi Korban Pembunuhan di Jakarta Selatan Alami Kekerasan Berulang

DemokrasiNews
03/11/2026
Polda Lampung Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Anggota, Pelanggar Terancam Sanksi
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Anggota, Pelanggar Terancam Sanksi

DemokrasiNews
03/11/2026

Related News

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Amankan Lima Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Sumatera Utara

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Amankan Lima Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Sumatera Utara

17/11/2021
Satgas Penanggulangan Bencana Kabupaten Pringsewu Pantau lokasi Terdampak Banjir

Satgas Penanggulangan Bencana Kabupaten Pringsewu Pantau lokasi Terdampak Banjir

28/10/2022
Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang RT di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang RT di Lampung Timur Ditangkap Polisi

31/08/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/