DEMOKRASINEWS, Jakarta Selatan, 3 November 2026 – Polisi masih mendalami motif pasangan suami istri berinisial AR (21) dan J (19) yang diduga menganiaya bayi berusia 20 bulan hingga meninggal dunia di toilet umum, seberang Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penyidik belum dapat menyimpulkan alasan kedua orang tua tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban. Polisi masih menggali keterangan keduanya dengan melibatkan sejumlah ahli.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, penyidik membutuhkan pendalaman secara komprehensif untuk mengungkap motif dan latar belakang peristiwa tersebut.
“Kita tidak bisa mengambil kesimpulan mengapa si pelaku melakukan eksekusi, kita tidak bisa karena kita masih butuh melakukan pendalaman dengan pendekatan disiplin ilmu masing-masing,” kata Iskandarsyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
Dalam proses penyidikan, polisi melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk menelusuri kondisi psikologis kedua terduga pelaku serta lingkungan kehidupan korban sebelum meninggal dunia.
“Kami menggunakan pendekatan scientific investigation, melibatkan kedokteran forensik maupun psikologi forensik. Karena kita harus bisa membuka, menguak apa yang terjadi, apa penyebabnya si anak ini meninggal dunia,” ujar Iskandarsyah.
Ketua Apsifor Nathanael EJ Sumampouw mengatakan, pihaknya akan mendalami kondisi kehidupan korban selama tinggal bersama kedua orang tuanya, termasuk kemungkinan adanya faktor kerentanan yang memengaruhi tumbuh kembang anak.
“Kita dalami bagaimana situasi kerentanan anak dalam kehidupannya, terutama di episode terakhir kehidupan. Ada indikasi memang anak hidup dalam situasi yang rentan, rentan artinya tumbuh kembang anak menjadi kurang optimal. Nah, ini menjadi perhatian dan catatan kita bersama,” kata Nathanael.
Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengungkapkan, korban diduga mengalami penganiayaan sebanyak dua kali di toilet umum tersebut pada Sabtu (31/10/2026), masing-masing sekitar pukul 19.00 WIB dan 23.00 WIB.
“Pelaku berinisial AR itu melakukan tindak pidana di sana sebanyak dua kali. Dua kali di WC umum itu, di jam 7 malam hari Sabtu tanggal 31 Oktober dan juga jam 11 malam, di mana ada saksi pemilik toilet umum,” kata Seala.
Pemilik toilet umum yang menjadi saksi dalam kasus tersebut sempat mendengar jeritan dan tangisan bayi. Kecurigaan itu kemudian dilaporkan kepada polisi pada Minggu (1/11/2026) pagi.
Polisi selanjutnya mengamankan AR dan J ketika keduanya kembali ke lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan awal mengungkap keterlibatan kedua orang tua korban dalam peristiwa tersebut.
“Setelah kami melakukan pendalaman, didapati dua pelaku yaitu AR sebagai pelaku berjenis kelamin laki-laki, dan juga J, ibu dari korban,” ujar Seala.
Kepada penyidik, kedua terduga pelaku mengaku membungkus jasad korban menggunakan kantong plastik sebelum menguburkannya di lahan kosong kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
Polisi kemudian menemukan jasad korban dalam kondisi terkubur di lokasi tersebut.
“Setelah melakukan interogasi kami menemukan jenazah dalam keadaan terkubur dengan kantong kresek ini,” ungkap Seala.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta faktor-faktor yang melatarbelakangi kematian korban melalui pemeriksaan saksi dan pendekatan forensik.( Red/Rls TribrataNews Hms Polres Metro Jaksel)














