DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang, 4 November 2026 – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bersama pimpinan dan anggota DPRD turun langsung menemui warga terdampak dugaan perusakan lahan dan aset milik masyarakat yang diduga dilakukan oknum pengamanan swakarsa (Pam Swakarsa) PT Indo Lampung Perkasa (ILP). Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, didampingi Ketua DPRD Aliasan dan sejumlah anggota DPRD, meninjau lokasi kejadian di Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, serta Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Selasa (3/11/2026).
Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung kondisi gubuk warga yang roboh serta tanaman perkebunan yang dilaporkan rusak dan ditebang. Hankam mengaku prihatin sekaligus geram atas peristiwa yang menimpa masyarakat.
Di hadapan awak media, Hankam menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan tindakan sewenang-wenang terhadap warga. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan memastikan masyarakat memperoleh hak perlindungan serta keadilan.
“Apapun alasan perusahaan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang di Tulang Bawang. Jangan sampai masyarakat menjadi korban tindakan semena-mena dari pihak mana pun,” tegasnya.
Hankam menjelaskan, sehari sebelumnya Bupati Tulang Bawang juga telah meninjau lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Pemerintah daerah bersama unsur kepolisian, kecamatan, sejumlah kepala dinas, serta pimpinan dan anggota DPRD sepakat mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.
Ia meminta warga tetap tenang, tidak melakukan tindakan anarkis, dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Hankam juga mengimbau masyarakat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan mengutamakan keselamatan serta segera melapor kepada kepala kampung atau kepolisian apabila terjadi gangguan.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulang Bawang, Aliasan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan perusakan aset milik warga. Menurutnya, masyarakat yang tinggal dan mencari nafkah di kawasan tersebut, termasuk di sekitar bantaran sungai dengan keterbatasan fasilitas, harus mendapatkan perlindungan, bukan justru menghadapi tindakan yang merugikan kehidupan mereka.
“Sebagai Ketua DPRD, saya akan memperjuangkan hak-hak rakyat dan memastikan masyarakat mendapat perlindungan dari segala bentuk tindakan sewenang-wenang,” ujarnya.
Anggota DPRD Komisi I dari Fraksi Golkar, Ajeng Nifsia Rahman, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut sengketa lahan, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan, hak masyarakat, perlindungan perempuan dan anak, serta masa depan keluarga terdampak.
Ia mendukung penyelesaian melalui jalur hukum dan meminta agar seluruh hak masyarakat menjadi perhatian dalam penanganan perkara tersebut.
Di hadapan rombongan pemerintah daerah dan DPRD, salah seorang warga terdampak, Darwis, mengungkapkan bahwa dirinya dan sejumlah warga mengalami dugaan perusakan tanaman perkebunan serta pembongkaran gubuk yang selama ini mereka gunakan untuk bertani dan mencari ikan di seputaran sungai.
Darwis mengaku sekelompok orang yang tidak dikenalnya datang tanpa pemberitahuan atau peringatan sebelumnya. Mereka diduga menebang pohon karet, mencabut tanaman sawit, serta merobohkan gubuk yang menyimpan peralatan pertanian dan perlengkapan mencari ikan.
“Kami trauma, Pak. Rasanya seperti berhadapan dengan penjajah. Tanaman yang selama ini kami rawat dirusak, gubuk untuk berteduh keluarga kami dirobohkan, bahkan peralatan untuk mencari nafkah tidak sempat kami selamatkan semua dihancurkan,” ungkap Darwis.
Ia menyebut dugaan perusakan tersebut terjadi dua kali, yakni pada 20 Oktober dan kembali terulang pada 27 Oktober 2026.
Darwis menegaskan bahwa warga telah lama bermukim dan menggantungkan hidup di kawasan tersebut, bahkan sebelum perusahaan gula beroperasi. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan perlindungan serta mengusut dugaan perusakan yang dialami masyarakat.
Warga berharap proses hukum berjalan transparan, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, dan memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta memastikan hak-hak warga terdampak terlindungi.( Red/Sendi Gunawan)














