DEMOKRASINEWS, Lampung Utara – Mengakomodir permintaan awak media perihal transparansi anggaran covid 19, Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara, Nozi Efialis menjelaskan Terkait informasi tentang anggaran dana pasti akan kami sampaikan namun karena saya masih baru menjabat disini maka saya mengarahkan ke Kasubbag Keuangan BPBD” jelas Nozi, Rabu (13/01/2020).
Didampingi Kasubbag Keuangan BPBD Lampura, Rony Gunarto menjelaskan bahwa Anggaran dana Covid 19 Kabupaten Lampung Utara tahun 2020 sebesar Rp 7,5 Milyar.
“serapan di tahun 2020 mencapai 100%, yaitu Rp 7,5 Milyar dengan rincian Rp 4,4 milyar untuk pengadaan bantuan beras dan Rp 3,1 Milyar untuk operasional” jelas Rony
Terkait rincian dana Covid 19 melalui BPBD, Rony menambahkan bahwa Rp. 4,4 Milyar digunakan dalam pembelian beras untuk 40.605 keluarga penerima manfaat dan terdiri dari 15 Kelurahan.
“Pemberian beras terhadap keluarga yang terdampak Pandemik Covid 19 dikhususkan untuk kelurahan, karena Desa dapat tercover oleh Anggaran Dana Desa (ADD)” jelas Rony
Untuk biaya operasional Penanganan Covid 19 melalui BPBD sebesar Rp 3,1 Milyar ditahun 2020 tersebut merupakan biaya operasional Tim Gugus Covid 19 selama 9 bulan.
“yang dimaksud operasional itu dimulai dari April sampai Desember 2020 selama penanganan Covid 19” imbuh Rony
Adapun yang dimaksud operasional Tim Gugus Tugas Covid 19 adalah Makan minum tim Gugus Tugas, makan minum pasien yang menjalani isolasi di Islamic Center dan uang transportasi Tim yang tugas di Posko dan ketika Tim Gugus turun ke lapangan.
“Jadi dana yang kami kelola termasuk untuk operasional Tim ke lapangan untuk melakukan pemantauan keramaian, sosialisasi dan penjemputan pasien” pungkas Rony
Pewarta : Bambang
Editor : Roy Choiri











