DEMOKRASINEWS, Jakarta Selatan, 3 November 2026 – Hasil autopsi tim dokter forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkap sejumlah fakta terkait kematian bayi perempuan berusia 20 bulan yang diduga dibunuh oleh ayah tiri dan ibu kandungnya sendiri.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami kekurangan gizi serta sejumlah luka akibat kekerasan pada bagian wajah, dada, perut, dan keempat anggota geraknya.
Dokter Spesialis Forensik RS Polri, Asri Megaratri Pralebda, mengatakan kondisi fisik korban menunjukkan tingkat gizi yang tidak sesuai dengan standar anak seusianya.
“Pada pemeriksaan kami menemukan keadaan anak tersebut dengan keadaan yang gizinya tidak sesuai dengan usianya. Kurang dari yang harusnya normal pada usia tersebut,” kata Asri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
Selain kekurangan gizi, tim forensik juga menemukan tanda-tanda kekerasan lama dan baru pada tubuh korban. Pemeriksaan organ dalam turut menunjukkan adanya cedera pada bagian dada dan perut.
“Kami juga menemukan beberapa tanda-tanda kekerasan pada daerah wajah, perut, dada, dan keempat anggota gerak. Baik itu kekerasan yang baru maupun kekerasan yang lama,” ungkap Asri.
Temuan tersebut memperkuat indikasi bahwa korban mengalami kekerasan fisik berulang sebelum meninggal dunia.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seala Syah Alam, mengungkapkan ayah tiri korban berinisial AR (21) diduga melakukan penganiayaan sebanyak dua kali di toilet umum seberang Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/10/2026).
Penganiayaan pertama terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian berlanjut pada pukul 23.00 WIB.
“Pelaku berinisial AR itu melakukan tindak pidana di sana sebanyak dua kali. Dua kali di WC umum itu, di jam 7 malam hari Sabtu tanggal 31 Oktober dan juga jam 11 malam, di mana ada saksi pemilik toilet umum,” kata Seala.
Pemilik toilet umum yang menjadi saksi kunci sempat mendengar jeritan dan tangisan bayi sehingga menaruh curiga terhadap kejadian tersebut.
Pada Minggu (1/11/2026) pagi, saksi melaporkan kecurigaannya kepada polisi. Petugas kemudian mengamankan AR dan ibu kandung korban saat keduanya kembali ke lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan polisi mengungkap kedua pelaku mengakui telah membungkus jenazah korban menggunakan kantong plastik sebelum menguburkannya di lahan kosong kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
Polisi kemudian menemukan jasad korban dalam kondisi terkubur di lokasi tersebut.
“Setelah melakukan interogasi kami menemukan jenazah dalam keadaan terkubur dengan kantong kresek ini,” ujar Seala.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengatakan penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AR (21) dan ibu kandung korban berinisial J (19).
“Kita tetapkan dua tersangka, yaitu tersangka atas nama inisial AR dan J. Di sini yang kita masih dalami apa hubungan tersangka di sini yang mengakibatkan kehilangan nyawa anak,” kata Iskandarsyah.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam kasus kematian bayi tersebut. Polisi juga terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.( Red/Rls TribrataNews Hms Polres Metro Jaksel )














