DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 28 April 2026 – Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Kotabumi, Selasa (28/4/2026) pagi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel setelah perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Acara yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Kotabumi Hakim Dwi Army Okik Arisandi, S.H., M.H., perwakilan Dinas Kesehatan Lampung Utara dr. Dian Mauli, M.H., Sp.KKLP., AIFO-K, serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri setempat.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti dari 44 perkara dimusnahkan. Perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, oharda, dan kamtibum yang telah memiliki putusan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 7 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, 5 buah timbangan, narkotika jenis sabu seberat 17,03 gram, tembakau sintetis seberat 45,29 gram, serta 15 butir tablet ekstasi (MDMA) dengan berat netto 20,969 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang lain seperti pakaian, sandal, hingga balok kayu yang digunakan dalam tindak pidana.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga integritas proses hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta upaya memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan hukum berjalan baik.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, sekaligus mencegah adanya potensi penyalahgunaan barang bukti,” tambahnya.
Polres Lampung Utara juga terus melakukan monitoring serta koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran setiap tahapan proses hukum di wilayah setempat.( Red/JM )











