• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi

DemokrasiNews
28/04/2026
in Hukum & Kriminal
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi

DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 28 April 2026 – Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Kotabumi, Selasa (28/4/2026) pagi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel setelah perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Acara yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Kotabumi Hakim Dwi Army Okik Arisandi, S.H., M.H., perwakilan Dinas Kesehatan Lampung Utara dr. Dian Mauli, M.H., Sp.KKLP., AIFO-K, serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri setempat.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti dari 44 perkara dimusnahkan. Perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, oharda, dan kamtibum yang telah memiliki putusan hukum tetap.

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 7 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, 5 buah timbangan, narkotika jenis sabu seberat 17,03 gram, tembakau sintetis seberat 45,29 gram, serta 15 butir tablet ekstasi (MDMA) dengan berat netto 20,969 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang lain seperti pakaian, sandal, hingga balok kayu yang digunakan dalam tindak pidana.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga integritas proses hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta upaya memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan hukum berjalan baik.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, sekaligus mencegah adanya potensi penyalahgunaan barang bukti,” tambahnya.

Polres Lampung Utara juga terus melakukan monitoring serta koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran setiap tahapan proses hukum di wilayah setempat.( Red/JM )


Berita Terkini

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Tengah Buru Terduga Bandar di Balik Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi

DemokrasiNews
30/06/2026
Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP
Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Pajero di Bandar Lampung, Polisi Selidiki Dugaan Peran Mantan AKBP

DemokrasiNews
29/06/2026
Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku
Hukum & Kriminal

Curanmor di MPP Kotabumi Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pelaku

DemokrasiNews
27/06/2026
Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026
Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026

Related News

MenPAN-RB Perlu Buat Terobosan Sederhanakan Birokrasi Sertifikasi Honorer

MenPAN-RB Perlu Buat Terobosan Sederhanakan Birokrasi Sertifikasi Honorer

08/07/2020
Anggota DPR RI Komisi VIII, I Komang Koheri Gelar Kundapil di Desa Raja Basa Lama Kec. Labuhan Ratu Lampung Timur

Anggota DPR RI Komisi VIII, I Komang Koheri Gelar Kundapil di Desa Raja Basa Lama Kec. Labuhan Ratu Lampung Timur

15/11/2021
Bawaslu Lampung Timur Rilis Pelanggaran Peserta Pemilu

Bawaslu Lampung Timur Rilis Pelanggaran Peserta Pemilu

17/12/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/