• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi

DemokrasiNews
28/04/2026
in Hukum & Kriminal
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi

DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 28 April 2026 – Wakapolres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Kotabumi, Selasa (28/4/2026) pagi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel setelah perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Acara yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Kotabumi Hakim Dwi Army Okik Arisandi, S.H., M.H., perwakilan Dinas Kesehatan Lampung Utara dr. Dian Mauli, M.H., Sp.KKLP., AIFO-K, serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri setempat.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti dari 44 perkara dimusnahkan. Perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, oharda, dan kamtibum yang telah memiliki putusan hukum tetap.

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 44 Perkara di Kejari Kotabumi

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 7 unit handphone, 5 bilah senjata tajam, 5 buah timbangan, narkotika jenis sabu seberat 17,03 gram, tembakau sintetis seberat 45,29 gram, serta 15 butir tablet ekstasi (MDMA) dengan berat netto 20,969 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang lain seperti pakaian, sandal, hingga balok kayu yang digunakan dalam tindak pidana.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga integritas proses hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta upaya memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan hukum berjalan baik.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, sekaligus mencegah adanya potensi penyalahgunaan barang bukti,” tambahnya.

Polres Lampung Utara juga terus melakukan monitoring serta koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran setiap tahapan proses hukum di wilayah setempat.( Red/JM )


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Uang Rp5,4 Miliar Hasil Judi Online Disita, Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti

Uang Rp5,4 Miliar Hasil Judi Online Disita, Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti

08/05/2026
Uji Kompetensi Wartawan Muda Angkatan XXXV PWI Lampung, Peserta Diharapkan Paham Kode Etik Jurnalistik

Uji Kompetensi Wartawan Muda Angkatan XXXV PWI Lampung, Peserta Diharapkan Paham Kode Etik Jurnalistik

27/12/2024
Kepolisian Masih Olah TKP Peristiwa Kecelakaan Mobil Dinas Sekda Lampung Timur

Kepolisian Masih Olah TKP Peristiwa Kecelakaan Mobil Dinas Sekda Lampung Timur

17/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/