• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD

DemokrasiNews
07/03/2026
in Hukum & Kriminal
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD

DEMOKRASINEWS, Mojokerto – Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial EM (53), atas dugaan tindak pidana pencabulan anak tirinya sendiri.

Warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini diamankan di Kabupaten Magetan pada, Selasa (3/3/2026) kemarin atas dugaan tindak pidana pencabulan anak tirinya sendiri, K (20). 

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula pada, Rabu (4/2/2026) lalu. Sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka mendatangi korban berinisial K (20) untuk dilayani.

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD

“Saat tersangka akan mencoba melakukan pencabulan terhadap korban, saat itulah ibu korban mengetahuinya. Ibu korban kaget dan berteriak, setelah itu tersangka menghindar kemudian duduk di ruang tamu. Dari kejadian tersebut akhirnya korban bercerita kepada ibu korban,” ungkapnya, Kamis (5/3/2026).

Korban kepada ibunya mengaku jika telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sejak masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Tersangka melakukan saat itu persetubuhan terhadap korban pada saat korban berusia 17 tahun tepatnya pada hari Senin (10/3/2023).

“Kejadian persetubuhan tersebut terjadi lebih dari 5 kali dalam kurun waktu 1 bulan dan berlanjut hingga korban masuk jenjang kuliah. Korban tidak berani melapor karena berada di bawah tekanan, tersangka sering melakukan pemukulan terhadap korban.

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD Satreskrim Polres Mojokerto Kota Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD

Setelah pengakuan tersebut, ibu korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Magetan pada, Selasa (3/3/2026) kemarin.

“Saat ini, tersangka EM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) KUHP tentang persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun 3 bulan. 

” Karena perbuatan dilakukan oleh orang tua tiri terhadap anak, ancaman pidana dapat diperberat. Yakni penambahan hukuman sepertiga,” tegasnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, satu buah baju kaos lengan pendek berwarna ungu muda bergambar Koromi, satu buah celana kaos pendek berwarna ungu muda, satu buah celana dalam berwarna hijau tua, serta satu buah bra berwarna cream. 

Pelaku saat ini ditahan di Mojokerto Kota dan masih menjalani pendalaman pemeriksaan. (Red/Prie/Rls/ info Jatim )


Berita Terkini

Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka

DemokrasiNews
11/10/2026
Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen
Hukum & Kriminal

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar

DemokrasiNews
09/10/2026
Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban

DemokrasiNews
07/10/2026
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

DemokrasiNews
07/10/2026

Related News

GPM Halsel, PT. PLN Mengecewaan Masyarakat Indari

GPM Halsel, PT. PLN Mengecewaan Masyarakat Indari

03/03/2021
Polisi Ungkap Tawuran Remaja via Instagram yang Tewaskan Mahasiswa di Bandar Lampung

Polisi Ungkap Tawuran Remaja via Instagram yang Tewaskan Mahasiswa di Bandar Lampung

12/05/2026
24 Peserta JPT Pratama Sekretariat Kabinet, Besok Ikuti Seleksi Wawancara

24 Peserta JPT Pratama Sekretariat Kabinet, Besok Ikuti Seleksi Wawancara

25/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/