• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

DemokrasiNews
02/05/2025
in Hukum & Kriminal
Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

DEMOKRASINEWS,Tulang Bawang – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan pembebasan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua rekannya dalam kasus narkotika. Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang melalui Pelaksana Harian (Plh.) Kasat Narkoba, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, memberikan klarifikasi resmi.

Ia menegaskan bahwa ketiga pelaku tersebut tidak dibebaskan, melainkan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebagai bagian dari langkah hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peristiwa bermula pada Selasa (22/04/2025) saat keempat pelaku, masing-masing berinisial AI (50) yang merupakan oknum PNS, RL (42), MR (22), dan SO (46), ditangkap di Jalan Pinang Tinggi, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Penangkapan tersebut dilakukan dalam kegiatan kepolisian bertajuk “Gasak Narkoba”.

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat 0,50 gram. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 dan Surat Edaran Kabareskrim Tahun 2018, ketiga pelaku, yaitu AI, RL, dan MR, memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi karena jumlah barang bukti yang ditemukan tidak melebihi satu gram.

Selanjutnya, pada Rabu (23/04/2025), pihak keluarga ketiga pelaku mengajukan permohonan rehabilitasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan asesmen terpadu oleh BNNK Lampung Timur. Hasil asesmen menyimpulkan bahwa AI, RL, dan MR tidak termasuk dalam jaringan peredaran narkoba dan hanya memerlukan tindakan rehabilitasi.

Berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada Senin (28/04/2025), disimpulkan bahwa tidak diperlukan penahanan fisik terhadap ketiga pelaku selama menjalani rehabilitasi. Mereka kini sedang menjalani program rehabilitasi rawat jalan selama dua bulan di Klinik Pratama BNNK Lampung Timur, di bawah pengawasan ketat Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang.

“Selama proses rehabilitasi, ketiga pelaku tetap berada dalam pemantauan ketat kami untuk memastikan proses pemulihan berjalan lancar dan sesuai aturan. Rehabilitasi bukan bentuk pembebasan, tetapi merupakan bagian dari proses hukum yang sah dan bertanggung jawab,” tegas AKP Noviarif, perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 2016.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial SO (46) tidak mendapatkan program rehabilitasi karena merupakan residivis dan diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. SO akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa adanya alternatif rehabilitasi.

Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta menjalankan setiap proses hukum secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red/Rls Hms Polres Tuba)


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Haornas ke-42, Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Haornas ke-42, Beri Penghargaan Personel Berprestasi

09/09/2025
Bupati Nanang Ermanto Minta Komandan Brigif 4 Marinir/BS Bina Pol PP Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Minta Komandan Brigif 4 Marinir/BS Bina Pol PP Lampung Selatan

24/12/2021
Gagasan Ganjar Tentang Pertahanan Negara Bikin Jenderal Purnawirawan TNI/Polri Terkesan

Gagasan Ganjar Tentang Pertahanan Negara Bikin Jenderal Purnawirawan TNI/Polri Terkesan

31/07/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/