• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

DemokrasiNews
02/05/2025
in Hukum & Kriminal
Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

DEMOKRASINEWS,Tulang Bawang – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait dugaan pembebasan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua rekannya dalam kasus narkotika. Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang melalui Pelaksana Harian (Plh.) Kasat Narkoba, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, memberikan klarifikasi resmi.

Ia menegaskan bahwa ketiga pelaku tersebut tidak dibebaskan, melainkan menjalani rehabilitasi rawat jalan sebagai bagian dari langkah hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peristiwa bermula pada Selasa (22/04/2025) saat keempat pelaku, masing-masing berinisial AI (50) yang merupakan oknum PNS, RL (42), MR (22), dan SO (46), ditangkap di Jalan Pinang Tinggi, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Penangkapan tersebut dilakukan dalam kegiatan kepolisian bertajuk “Gasak Narkoba”.

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat 0,50 gram. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 dan Surat Edaran Kabareskrim Tahun 2018, ketiga pelaku, yaitu AI, RL, dan MR, memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi karena jumlah barang bukti yang ditemukan tidak melebihi satu gram.

Selanjutnya, pada Rabu (23/04/2025), pihak keluarga ketiga pelaku mengajukan permohonan rehabilitasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan asesmen terpadu oleh BNNK Lampung Timur. Hasil asesmen menyimpulkan bahwa AI, RL, dan MR tidak termasuk dalam jaringan peredaran narkoba dan hanya memerlukan tindakan rehabilitasi.

Berdasarkan hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada Senin (28/04/2025), disimpulkan bahwa tidak diperlukan penahanan fisik terhadap ketiga pelaku selama menjalani rehabilitasi. Mereka kini sedang menjalani program rehabilitasi rawat jalan selama dua bulan di Klinik Pratama BNNK Lampung Timur, di bawah pengawasan ketat Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang.

“Selama proses rehabilitasi, ketiga pelaku tetap berada dalam pemantauan ketat kami untuk memastikan proses pemulihan berjalan lancar dan sesuai aturan. Rehabilitasi bukan bentuk pembebasan, tetapi merupakan bagian dari proses hukum yang sah dan bertanggung jawab,” tegas AKP Noviarif, perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 2016.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial SO (46) tidak mendapatkan program rehabilitasi karena merupakan residivis dan diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. SO akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa adanya alternatif rehabilitasi.

Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta menjalankan setiap proses hukum secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red/Rls Hms Polres Tuba)


Berita Terkini

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung
Nasional

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung

DemokrasiNews
03/06/2026
Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal

Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia

DemokrasiNews
03/06/2026
Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus
Hukum & Kriminal

Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus

DemokrasiNews
02/06/2026
Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi
Hukum & Kriminal

Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi

DemokrasiNews
01/06/2026
KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
01/06/2026
Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur

DemokrasiNews
31/05/2026

Related News

Serangga Awetan Asal Lampung Diekspor ke Taiwan

Serangga Awetan Asal Lampung Diekspor ke Taiwan

23/09/2021
Senator Bustami Zainudin Kunjungi Laboratorium Mini Pusat Inkubator Institute Satmakura

Senator Bustami Zainudin Kunjungi Laboratorium Mini Pusat Inkubator Institute Satmakura

30/07/2021
Sambut Hari Bhayangkara Ke-74, Dandim Dan Kapolres Pimpin Penyemprotan Disinfektan Sejumlah Fasum

Sambut Hari Bhayangkara Ke-74, Dandim Dan Kapolres Pimpin Penyemprotan Disinfektan Sejumlah Fasum

18/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/