• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Butuh Uang untuk Judi, Pria di Pringsewu Nekat Curi Solar Tetangga

DemokrasiNews
21/05/2025
in Hukum & Kriminal
Butuh Uang untuk Judi, Pria di Pringsewu Nekat Curi Solar Tetangga

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Seorang pria berinisial HP (34), warga Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik tetangganya. Aksi pencurian ini dilakukan karena pelaku terdesak kebutuhan uang untuk bermain judi online.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, Dani (27), melaporkan kehilangan dua jeriken solar berisi sekitar 70 liter yang biasa digunakan untuk mengoperasikan mesin pencetak genteng di tempat produksinya. Selain Dani, tiga warga lainnya juga mengalami kehilangan BBM dengan total tujuh jeriken yang hilang dari lokasi bedengan yang berdekatan.

Merasa curiga terhadap salah satu warga, para korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparatur pekon dan meminta bantuan pihak kepolisian serta TNI. Setelah dilakukan pemeriksaan ke rumah HP, petugas menemukan ketujuh jeriken BBM yang disembunyikan di belakang rumah pelaku.

Butuh Uang untuk Judi, Pria di Pringsewu Nekat Curi Solar Tetangga Butuh Uang untuk Judi, Pria di Pringsewu Nekat Curi Solar Tetangga Butuh Uang untuk Judi, Pria di Pringsewu Nekat Curi Solar Tetangga
Butuh Uang untuk Judi, Pria di Pringsewu Nekat Curi Solar Tetangga

“Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Meski awalnya berkelit, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan barang bukti yang ditemukan,” ujar Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Kepada petugas, HP mengaku melakukan pencurian seorang diri pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Ia mencuri BBM tersebut untuk dijual dan uang hasil penjualan akan digunakan sebagai modal bermain judi slot online.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sukoharjo dan proses hukum tengah berjalan. HP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi praktik judi online yang dapat memicu tindak kriminal lainnya. “Selain itu, warga juga diminta untuk menyimpan barang-barang berharganya di tempat aman dan terpantau agar kejadian serupa tidak terulang,” tandas AKP Juniko. (Red/Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026
Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026

Related News

PBNU Dukung Pemerintah untuk Mendahulukan Keselamatan Jiwa Masyarakat Menghadapi Pandemi Covid-19

PBNU Dukung Pemerintah untuk Mendahulukan Keselamatan Jiwa Masyarakat Menghadapi Pandemi Covid-19

28/07/2021
Target 18 PLBN Hingga 2024, KSP Tekankan Percepatan dan Optimalisasi Operasional

Target 18 PLBN Hingga 2024, KSP Tekankan Percepatan dan Optimalisasi Operasional

12/09/2025
Aksi IMM Menggema di Lampung Utara, Pemkab Didesak Wujudkan Janji dan Batalkan Pinjaman

Aksi IMM Menggema di Lampung Utara, Pemkab Didesak Wujudkan Janji dan Batalkan Pinjaman

30/06/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/