DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Seorang pria berinisial HP (34), warga Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik tetangganya. Aksi pencurian ini dilakukan karena pelaku terdesak kebutuhan uang untuk bermain judi online.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, Dani (27), melaporkan kehilangan dua jeriken solar berisi sekitar 70 liter yang biasa digunakan untuk mengoperasikan mesin pencetak genteng di tempat produksinya. Selain Dani, tiga warga lainnya juga mengalami kehilangan BBM dengan total tujuh jeriken yang hilang dari lokasi bedengan yang berdekatan.
Merasa curiga terhadap salah satu warga, para korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparatur pekon dan meminta bantuan pihak kepolisian serta TNI. Setelah dilakukan pemeriksaan ke rumah HP, petugas menemukan ketujuh jeriken BBM yang disembunyikan di belakang rumah pelaku.

“Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Meski awalnya berkelit, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan barang bukti yang ditemukan,” ujar Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Kepada petugas, HP mengaku melakukan pencurian seorang diri pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Ia mencuri BBM tersebut untuk dijual dan uang hasil penjualan akan digunakan sebagai modal bermain judi slot online.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sukoharjo dan proses hukum tengah berjalan. HP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi praktik judi online yang dapat memicu tindak kriminal lainnya. “Selain itu, warga juga diminta untuk menyimpan barang-barang berharganya di tempat aman dan terpantau agar kejadian serupa tidak terulang,” tandas AKP Juniko. (Red/Rls Hms Polres Pringsewu)











