• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Butuh Uang untuk Judi, Pria di Pringsewu Nekat Curi Solar Tetangga

DemokrasiNews
21/05/2025
in Hukum & Kriminal
Butuh Uang untuk Judi, Pria di Pringsewu Nekat Curi Solar Tetangga

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Seorang pria berinisial HP (34), warga Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik tetangganya. Aksi pencurian ini dilakukan karena pelaku terdesak kebutuhan uang untuk bermain judi online.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, Dani (27), melaporkan kehilangan dua jeriken solar berisi sekitar 70 liter yang biasa digunakan untuk mengoperasikan mesin pencetak genteng di tempat produksinya. Selain Dani, tiga warga lainnya juga mengalami kehilangan BBM dengan total tujuh jeriken yang hilang dari lokasi bedengan yang berdekatan.

Merasa curiga terhadap salah satu warga, para korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparatur pekon dan meminta bantuan pihak kepolisian serta TNI. Setelah dilakukan pemeriksaan ke rumah HP, petugas menemukan ketujuh jeriken BBM yang disembunyikan di belakang rumah pelaku.

Butuh Uang untuk Judi, Pria di Pringsewu Nekat Curi Solar Tetangga Butuh Uang untuk Judi, Pria di Pringsewu Nekat Curi Solar Tetangga Butuh Uang untuk Judi, Pria di Pringsewu Nekat Curi Solar Tetangga
Butuh Uang untuk Judi, Pria di Pringsewu Nekat Curi Solar Tetangga

“Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Meski awalnya berkelit, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan barang bukti yang ditemukan,” ujar Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Kepada petugas, HP mengaku melakukan pencurian seorang diri pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Ia mencuri BBM tersebut untuk dijual dan uang hasil penjualan akan digunakan sebagai modal bermain judi slot online.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sukoharjo dan proses hukum tengah berjalan. HP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi praktik judi online yang dapat memicu tindak kriminal lainnya. “Selain itu, warga juga diminta untuk menyimpan barang-barang berharganya di tempat aman dan terpantau agar kejadian serupa tidak terulang,” tandas AKP Juniko. (Red/Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Advertorial

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

DemokrasiNews
15/06/2026
Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar di Jawa Tengah

DemokrasiNews
14/06/2026
Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Presisi Way Jepara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Disita

DemokrasiNews
14/06/2026
Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat
Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Wanita Muda Diamankan Polres Pesisir Barat

DemokrasiNews
14/06/2026
BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat
Hukum & Kriminal

BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

DemokrasiNews
14/06/2026
Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru
Hukum & Kriminal

Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru

DemokrasiNews
13/06/2026

Related News

Pelaku Edarkan Daging Celeng Sejak 6 Bulan Lalu di Lampung Timur

Pelaku Edarkan Daging Celeng Sejak 6 Bulan Lalu di Lampung Timur

20/04/2021
Menko PMK Pratikno Resmi Membuka Rakernas PPI 2024, Fokus pada Peran Pensiunan dalam Menghadapi Tantangan Demografi

Menko PMK Pratikno Resmi Membuka Rakernas PPI 2024, Fokus pada Peran Pensiunan dalam Menghadapi Tantangan Demografi

05/12/2024
Lepas Sambut Kajari Lampung Timur, Pemkab Apresiasi Dedikasi Agus Baka dan Sambut Hangat Dr. Pofrizal

Lepas Sambut Kajari Lampung Timur, Pemkab Apresiasi Dedikasi Agus Baka dan Sambut Hangat Dr. Pofrizal

30/07/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/