• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Hasil Penjualan Singkong Rp279 Juta, Pria Asal Lampung Timur Diringkus Polisi

DemokrasiNews
16/06/2024
in Hukum & Kriminal
Gelapkan Hasil Penjualan Singkong Rp279 Juta, Pria Asal Lampung Timur Diringkus Polisi

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, membekuk seorang warga Kecamatan Jabung, karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan ratusan juta uang hasil penjualan singkong.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Jumat (14/6/24), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah RB (38) warga Kecamatan Jabung.

Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi di lapak singkong, dikawasan Kecamatan Bandar Sribhawono, pada bulan Januari lalu, menimpa NA (52) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Gelapkan Hasil Penjualan Singkong Rp279 Juta, Pria Asal Lampung Timur Diringkus Polisi Gelapkan Hasil Penjualan Singkong Rp279 Juta, Pria Asal Lampung Timur Diringkus Polisi Gelapkan Hasil Penjualan Singkong Rp279 Juta, Pria Asal Lampung Timur Diringkus Polisi

Tersangka melakukan aksi kejahatannya pada Jum’at (9/1/24), dengan cara mengambil sekitar 20 truk muatan singkong milik korban, dan selanjutnya menyetorkan ke Perusahaan di kawasan Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Gelapkan Hasil Penjualan Singkong Rp279 Juta, Pria Asal Lampung Timur Diringkus Polisi Gelapkan Hasil Penjualan Singkong Rp279 Juta, Pria Asal Lampung Timur Diringkus Polisi Gelapkan Hasil Penjualan Singkong Rp279 Juta, Pria Asal Lampung Timur Diringkus Polisi

Tersangka ternyata hanya membayarkan uang hasil penjualan 10 truk singkong milik korban, sementara uang setoran 10 truk lainnya, sebesar 279 juta rupiah lebih, tidak juga dibayarkan kepada korban, hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pihaknya Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka pada kamis (13/6/24), dikawasan lapak singkong yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan berkas-berkas administrasi, yang berhubungan dengan transaksi jual-beli singkong tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan. (Rls Hms Polres Lampung Timur)


Berita Terkini

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

PTM Bakal Dimulai, LaNyalla Ingatkan Prokes, Vaksinasi dan Izin Orangtua

PTM Bakal Dimulai, LaNyalla Ingatkan Prokes, Vaksinasi dan Izin Orangtua

29/08/2021
Kantor Hukum Muda”i Yunus dan Rekan Berikan Layanan Gratis Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Kantor Hukum Muda”i Yunus dan Rekan Berikan Layanan Gratis Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur

31/05/2022
Dawam Raharjo Bupati Lampung Timur Hadiri Gowes Fun Bike Aniversary Ke I Tahun Gowes Selebah Community

Dawam Raharjo Bupati Lampung Timur Hadiri Gowes Fun Bike Aniversary Ke I Tahun Gowes Selebah Community

31/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/