• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

1 Pelaku dan 2 ABH Curat Toko Pecah Belah di Way Kanan Diringkus Polisi

DemokrasiNews
26/02/2024
in Hukum & Kriminal
1 Pelaku dan 2 ABH Curat Toko Pecah Belah di Way Kanan Diringkus Polisi

DEMOKRASINEWS, Way Kanan – Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Lampung meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Toko Pecah Belah, Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Minggu (25/02/2024).

Tersangka inisial RT (19) berdomisil di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan dan kedua ABH (anak berhadapan hukum) inisial AP (16) berdomisil di Kampung Bumi Baru dan JS (17) Kampung Tanjung Raja Sakti Kecamatan Blambangan Umpu lalu satu

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan bahwa kejadian berawal pada  hari Senin, 19-02-2024 pukul 07:30 WIB diketahui telah terjadi Curat yang diduga dilakukan beberapa kali di gudang toko korban. Tumpuk Prio Susanto yang berada di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kejadian berawal saat korban hendak mengambil barang yang ada di gudang toko pecah belah, lalu melihat gudang tersebut, sudah dalam keadaan pintu samping dalam keadaan rusak dan barang-barang yang ada di dalam gudang berantakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh korban terdapat barang pecah belah milik korban yang sudah hilang yaitu TV, rak TV, Dispenser, 8 (delapan) Unit speaker aktif, 50 (lima puluh) buah lampu senter kepala, 30 (tiga puluh) buah lampu senter, 6 (enam) unit DVD player, 5 (lima) unit Receiver signal, 30 (tiga puluh) lampu bohlam, 3 (tiga) unit oven kue, oven listrik, 3 (tiga) buah alat presto, 4 (empat) buah alat panggang happycall, prasmanan, 12 (dua belas) set toples kue, 2 (dua) unit magiccom, 5 (lima) unit mixer dan beberapa alat pecah belah lainnya yang apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 20. juta rupiah,

Selanjutnya korban melihat postingan di akun media sosial Facebook yaitu barang-barang milik korban yang terdapat kode harga barang toko korban yang ditawarkan oleh seseorang, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Senin 21-02-2024 pukul 05:00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan TSK.

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan  berhasil mengamankan ABH inisial AP dan JS lalu Pelaku inisial RT tanpa disertai perlawanan beserta barang bukti di rumahnya masing – masing.

Selanjutnya 2 ABH dan 1 Pelaku berikut barang bukti berupa satu set gelas merk home line, empat buah cetakan kue besar, dua puluh buah dua centong nasi, satu buah tirus sayur, dua buah sutil, satu pisau,  lima pisau kupas buah, sebelas spatula plastik, dua ratus enam puluh tujuh cetakan kue, lima loyang kue dan empat spatula besi dibawa ke Makopolsek Blambangan Umpu guna dilakukan penyidikan lebih Lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara,“Ungkap Kapolsek. (Rls Hms Polda Lampung)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Timur Bongkar Tiga Kasus Hukum Kriminal, Korupsi,Penculikan dan Pencurian Truk

DemokrasiNews
05/12/2025
UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi
Kesehatan

UPTD PPA Lampung Timur Dampingi Korban NA Jalani Pemeriksaan Psikologi

DemokrasiNews
04/12/2025
Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual
Hukum & Kriminal

Remaja Putri Disekap 6 Bulan Berhasil Kabur, Pemkab Lampung Timur Kawal Kasus Kekerasan Seksual

DemokrasiNews
03/12/2025
Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar
Peristiwa

Konflik Internal Pendiri Yayasan SMKS Praja Utama Dikhawatirkan Ganggu Proses Belajar Mengajar

DemokrasiNews
02/12/2025
Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang
Peristiwa

Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk Empat Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang

DemokrasiNews
25/11/2025
Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Pakai Barcode Ilegal, Pelaku Penimbun Solar Subsidi Ditangkap di Lampung Timur

DemokrasiNews
21/11/2025

Related News

Bertemu MPR, Presiden Jelaskan Upaya Pemerintah Atasi Masalah Ekonomi Dampak Covid-19

Bertemu MPR, Presiden Jelaskan Upaya Pemerintah Atasi Masalah Ekonomi Dampak Covid-19

09/07/2020
Ikuti Rangkaian Peringatan Hari Jadi, Gubernur-Sesmenko Sapa Warga Keliling Kota Madiun 

Ikuti Rangkaian Peringatan Hari Jadi, Gubernur-Sesmenko Sapa Warga Keliling Kota Madiun 

12/06/2022
Kapolda Sumut Pimpin Gerebek Lokasi Judi di Kota Medan

Kapolda Sumut Pimpin Gerebek Lokasi Judi di Kota Medan

13/06/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/